
Suhermanto Ja’far
Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Polemik mengenai buku Islam Ala Prabowo tidak akan selesai hanya dengan klarifikasi mengenai siapa yang dikutip, siapa yang diwawancarai, siapa yang merasa tidak pernah diwawancarai, atau siapa yang kemudian membantah keterlibatannya. Klarifikasi semacam itu memang penting, tetapi bukan satu-satunya persoalan. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan justru menyentuh jantung persoalan akademik: buku ini sebenarnya hendak ditempatkan di mana? Apakah ia merupakan karya hagiografis yang memuliakan tokoh, atau sebuah kajian ilmiah mengenai religiusitas seorang pemimpin?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena buku yang menghubungkan Islam dengan seorang pemimpin politik tidak hanya sedang menulis tentang seorang individu. Ia juga sedang memproduksi sebuah narasi tentang hubungan antara agama, kepemimpinan, dan kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, Islam bukan hanya hadir sebagai keyakinan personal, tetapi juga memiliki dimensi simbolik dan politik.
Perwita menunjukkan bahwa Islam dalam perjalanan politik Indonesia telah berfungsi bukan hanya sebagai simbol religius dan filosofis, tetapi juga sebagai simbol politik yang terus berinteraksi dengan dinamika kekuasaan dan kehidupan publik (Perwita 2006, 755–769). Ketika religiusitas seorang pemimpin dikonstruksi melalui sebuah buku, persoalannya tidak lagi semata-mata tentang “seberapa religius seorang tokoh”, tetapi juga tentang bagaimana citra religius tersebut dibangun dan untuk kepentingan apa ia diproduksi.
Bahkan sejak dari judul, Islam Ala Prabowo, kita sudah berhadapan dengan sebuah persoalan yang layak dipertanyakan. Kata “ala” tentu tidak dengan sendirinya salah. Ia bisa saja dimaksudkan untuk menggambarkan cara Prabowo memahami Islam, menjalankan keberagamaan, atau menghayati nilai-nilai agama dalam kehidupan pribadinya. Namun, secara semantik dan simbolik, istilah tersebut juga dapat menimbulkan kesan seolah-olah terdapat sebuah “Islam versi Prabowo”. Di sinilah diperlukan kehati-hatian konseptual. Islam tidak pernah menjadi milik seorang individu, termasuk seorang presiden. Yang dapat menjadi objek kajian ilmiah adalah religiusitas Prabowo, pemahamannya terhadap Islam, pengalaman keagamaannya, atau bagaimana nilai-nilai Islam dinegosiasikan dalam kehidupan dan tindakan politiknya.
Pertanyaan yang lebih tepat bukan “seperti apa Islam ala Prabowo?”, melainkan “bagaimana Prabowo memahami Islam dan bagaimana pemahaman tersebut bekerja dalam kehidupan personal, sosial, dan politiknya?” Pergeseran pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi secara epistemologis sangat penting. Pertanyaan pertama berpotensi menjadikan tokoh sebagai pusat definisi agama; pertanyaan kedua menjadikan religiusitas tokoh sebagai objek yang dapat diteliti, dibandingkan, diverifikasi, dan dikritisi.
Hagiografi: Ketika Tokoh Menjadi Pusat Pujian
Di sinilah konsep hagiografi menjadi relevan, meskipun penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati. Secara etimologis, istilah hagiografi berasal dari kata Yunani hagios yang berarti suci dan graphein yang berarti menulis. Dalam perkembangan historisnya, hagiografi merujuk pada tulisan mengenai kehidupan dan tindakan orang-orang suci yang memiliki fungsi edifikatif, yakni menghadirkan figur tertentu sebagai teladan dan mendorong penghormatan terhadapnya (Talbot 2012, 862–871).
Averintsev juga menunjukkan bahwa istilah biografi dan hagiografi memiliki sejarah dan perkembangan yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama berhubungan dengan penulisan kehidupan seseorang. Perbedaan tersebut penting karena penulisan kehidupan seorang tokoh tidak pernah sepenuhnya bebas dari pilihan mengenai apa yang ditonjolkan, apa yang dikesampingkan, dan bagaimana kehidupan tersebut diberi makna (Averintsev 2004, 19–36).
Hagiografi tidak harus dipahami secara sederhana sebagai “kebohongan” atau “fiksi”. Persoalannya justru terletak pada fungsi dan konstruksi narasinya. Sebuah tulisan menjadi problematis ketika tokoh ditempatkan sebagai pusat seluruh narasi, sementara data dipilih terutama untuk memperlihatkan kesalehan, kebaikan, keikhlasan, kebijaksanaan, atau keistimewaannya. Pembaca akhirnya lebih diarahkan untuk mengagumi daripada mempertanyakan.
Dalam konteks Islam Ala Prabowo, pertanyaan tersebut menjadi relevan apabila isi buku ternyata lebih banyak berupa kumpulan testimoni mengenai ibadah, kisah kedekatan dengan tokoh agama, pengalaman spiritual, foto kegiatan keagamaan, atau cerita mengenai kesalehan personal, tetapi tidak disertai kritik, verifikasi, sumber pembanding, dan analisis terhadap kompleksitas kehidupan tokoh. Persoalannya bukan semata-mata apakah cerita tersebut benar atau salah. Persoalan yang lebih mendasar adalah: apakah buku tersebut sedang meneliti religiusitas Prabowo, atau sedang membangun citra religius Prabowo?
Perbedaan antara keduanya sangat penting. Buku yang bertujuan membangun keteladanan tentu memiliki tempatnya sendiri. Tetapi buku yang mengklaim diri sebagai kajian ilmiah memiliki tuntutan epistemologis yang berbeda. Kajian ilmiah tidak boleh hanya menunjukkan sisi yang menguntungkan objek penelitian. Ia harus bersedia berhadapan dengan kompleksitas, ambivalensi, bahkan kontradiksi.
Ilmiah: Membongkar Fenomena, Bukan Memuja Tokoh
Berbeda dari tulisan hagiografis, kajian ilmiah bekerja melalui metode, data, verifikasi, dan analisis. Karena itu, apabila Islam Ala Prabowo hendak dipahami sebagai kajian ilmiah tentang religiusitas, maka konsep religiusitas itu sendiri harus jelas terlebih dahulu. Dalam sosiologi agama, Glock dan Stark memperkenalkan pendekatan multidimensional terhadap religiusitas. Tradisi ini membedakan religiusitas ke dalam dimensi keyakinan, praktik, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi keagamaan (Glock and Stark 1965). Model tersebut penting karena memperlihatkan bahwa religiusitas tidak dapat direduksi hanya pada apa yang tampak di ruang publik. Penelitian religiusitas membutuhkan perhatian terhadap dimensi yang lebih luas dan saling berkaitan.
Dalam konteks Muslim, model tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh Yasemin El-Menouar melalui penelitian empiris mengenai religiusitas Muslim. Ia mengidentifikasi lima dimensi, yaitu basic religiosity, central duties, religious experience, religious knowledge, dan orthopraxis (El-Menouar 2014, 53–78).
Kerangka tersebut mengubah cara kita membaca religiusitas Prabowo. Pertanyaannya tidak cukup berhenti pada: apakah Prabowo salat, apakah ia dekat dengan ulama, apakah ia menghadiri pengajian, atau apakah ia tampak religius dalam berbagai kesempatan. Semua itu dapat menjadi data, tetapi belum menjadi analisis religiusitas.
Penelitian yang lebih serius harus bertanya: bagaimana keyakinan agama dipahami? Bagaimana kewajiban agama dijalankan? Bagaimana pengalaman keagamaan membentuk orientasi hidup? Sejauh mana pengetahuan agama memengaruhi cara berpikir? Dan bagaimana keberagamaan tersebut berkonsekuensi terhadap tindakan sosial? Penelitian tidak berhenti pada simbol kesalehan, tetapi bergerak menuju struktur makna dan konsekuensi sosial dari keberagamaan.
Dalam konteks seorang pemimpin politik, bahkan diperlukan satu lapisan analisis tambahan. Jika buku tersebut hendak menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam benar-benar membentuk kepemimpinan Prabowo, maka menarik untuk melihat bagaimana nilai keadilan, amanah, tanggung jawab, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap manusia diterjemahkan ke dalam tindakan publik.
Apakah nilai-nilai tersebut hanya muncul dalam cerita personal dan testimoni? Ataukah dapat ditelusuri dalam keputusan politik dan kebijakan? Apakah terdapat konsistensi antara simbol religius yang ditampilkan dengan tindakan publik? Dan apabila terdapat kontradiksi, apakah kontradiksi tersebut juga dibahas?
Justru di situlah perbedaan antara pujian dan analisis. Pujian berusaha membuktikan bahwa seseorang memiliki kualitas tertentu. Analisis berusaha memahami bagaimana kualitas tersebut terbentuk, bagaimana ia diwujudkan, apa konsekuensinya, dan apakah terdapat kontradiksi di dalamnya. Pujian dapat menjadi data. Tetapi pujian bukan analisis.
Lima Uji Kelayakan: Ilmiah atau Kultus?
Agar perdebatan mengenai Islam Ala Prabowo tidak terjebak dalam emosi politik, buku tersebut sebaiknya diuji dengan lima pertanyaan sederhana. Lima pertanyaan ini bukan dimaksudkan sebagai “vonis”, melainkan sebagai alat baca kritis. Jawabannya tentu harus diberikan setelah buku dibaca secara utuh.
Pertama, Uji Sumber
Dari mana data buku itu diperoleh?
Apakah penulis melakukan wawancara langsung? Apakah terdapat dokumen primer? Apakah ada arsip, catatan, observasi, atau sumber lain yang dapat diverifikasi? Ataukah sebagian informasi hanya berasal dari pemberitaan media yang kemudian dikutip kembali? Dalam penelitian ilmiah, sumber bukan sekadar pelengkap. Sumber merupakan fondasi argumentasi. Ppembaca perlu mengetahui asal-usul informasi dan bagaimana informasi tersebut diperoleh.
Jika sebuah klaim menyangkut pengalaman pribadi seseorang, maka semakin spesifik klaim tersebut, semakin penting pula kejelasan sumbernya. Kultus tidak membutuhkan transparansi sumber; penelitian ilmiah justru hidup dari keterbukaan sumber.
Kedua, Uji Tabayyun
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah terdapat konfirmasi silang?
Jika seseorang dikutip, apakah konteks pernyataannya jelas? Apakah ia benar-benar memberikan informasi tersebut? Apakah terdapat kesempatan untuk mengklarifikasi atau meluruskan informasi? Apakah penulis membandingkan satu kesaksian dengan sumber lain?
Dalam tradisi intelektual Islam, prinsip tabayyun mengandung semangat pemeriksaan dan kehati-hatian terhadap informasi. Dalam konteks jurnalistik maupun penelitian, prinsip ini dapat diterjemahkan menjadi verifikasi, konfirmasi, dan pemeriksaan silang. Satu suara belum tentu salah. Tetapi satu suara juga belum tentu cukup.
Jika sebuah buku hanya menghadirkan suara yang mengagungkan tokoh dan tidak memberikan ruang bagi suara yang berbeda, pembaca berhak mempertanyakan apakah yang sedang dibangun adalah penelitian atau konstruksi citra.
Ketiga, Uji Pisau Kritik
Pertanyaan ketiga bahkan lebih penting: apakah buku tersebut berani memperlihatkan kontradiksi?
Apakah terdapat pembahasan mengenai perbedaan antara ucapan dan tindakan? Antara simbol religius dan kebijakan? Antara nilai Islam yang diklaim dan konsekuensi sosial-politik dari suatu keputusan? Di sinilah jarak kritis seorang penulis diuji. Karya ilmiah tidak harus menghasilkan kesimpulan negatif tentang objeknya. Tetapi karya ilmiah harus membuka kemungkinan bahwa objek penelitian memiliki kompleksitas dan kontradiksi. Jika seluruh data selalu berakhir pada kesimpulan bahwa tokoh adalah baik, saleh, bijaksana, dan benar, pembaca patut bertanya apakah kesimpulan tersebut lahir dari analisis atau memang sudah menjadi asumsi sejak awal. Kultus membutuhkan kesempurnaan tokoh. Ilmu pengetahuan justru membutuhkan keberanian menghadapi ketidaksempurnaan objeknya.
Keempat, Uji Kemaslahatan
Pertanyaan berikutnya adalah: ke mana arah kesimpulan buku tersebut?
Apakah pembahasan mengenai religiusitas akhirnya membawa pembaca pada refleksi mengenai keadilan, amanah, akhlak, tanggung jawab, dan kemaslahatan masyarakat? Ataukah seluruh narasi pada akhirnya hanya bermuara pada pemuliaan seorang individu? Pertanyaan ini penting karena agama dalam ruang publik tidak dapat dilepaskan dari konsekuensi sosialnya. Hubungan antara agama dan kekuasaan dapat melibatkan simbol, otoritas, karisma, dan legitimasi. Kajian mengenai relasi agama dan kekuasaan menunjukkan bahwa simbol dan praktik keagamaan dapat berkelindan dengan konstruksi kekuasaan serta pembentukan otoritas sosial (Puspitasari 2017, 249–258).
Jika sebuah buku berbicara mengenai religiusitas seorang pemimpin, ukuran akhirnya tidak seharusnya berhenti pada seberapa mengagumkan tokoh tersebut digambarkan. Yang lebih penting adalah: nilai agama apa yang diwujudkan, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana nilai tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat?
Kelima, Uji Pelepasan Nama
Ada satu pertanyaan yang mungkin paling sederhana tetapi justru paling tajam:
Apakah isi buku ini tetap memiliki nilai intelektual jika nama “Prabowo” dilepaskan dari judul dan diganti dengan nama pemimpin lain? Pertanyaan ini bukan berarti semua buku biografi harus dapat diganti nama tokohnya. Tentu tidak. Setiap tokoh memiliki konteks historis dan biografis yang khas.
Namun, secara analitis, kita dapat menguji apakah kekuatan buku terletak pada metodologi dan argumentasinya, atau semata-mata pada kebesaran nama tokoh yang dibicarakan. Jika yang membuat buku itu menarik hanyalah nama besar Prabowo, maka nilainya sangat bergantung pada figur tersebut. Tetapi jika yang membuatnya penting adalah cara penelitian dilakukan, data yang digunakan, kerangka teoritis yang dipakai, dan analisis yang dihasilkan, maka nilai akademiknya akan tetap bertahan bahkan ketika perhatian politik terhadap tokoh tersebut berubah. Kultus bergantung pada nama; ilmu pengetahuan bergantung pada argumentasi.
Bukan Menuduh, tetapi Menguji
Lima pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuktikan sejak awal bahwa Islam Ala Prabowo adalah buku hagiografis. Justru sebaliknya. Lima pertanyaan itu diperlukan agar kita tidak jatuh pada kesalahan yang sama dengan yang sedang kita kritik. Kita tidak boleh menuduh sebuah buku sebagai “kultus” tanpa membaca dan memeriksa isinya. Tetapi kita juga tidak perlu menerima begitu saja sebuah buku sebagai karya ilmiah hanya karena menggunakan bahasa agama, memiliki banyak referensi, atau ditulis dengan gaya akademik.
Klaim ilmiah harus diuji dengan standar ilmiah.
Apabila terdapat pihak yang merasa dikutip secara tidak tepat, persoalannya juga tidak perlu langsung dibawa ke dalam tuduhan yang lebih besar. Yang diperlukan adalah pemeriksaan: apa sumbernya, bagaimana wawancara berlangsung, apa yang direkam, apa yang ditulis, dan bagaimana konteks pernyataan tersebut. Jika memang terdapat kekeliruan, biarkan bukti menunjukkan kekeliruannya.
Pada titik ini, kita juga perlu berhati-hati menggunakan istilah ifk. Ifk merupakan tuduhan yang sangat serius dalam tradisi Islam. Ia tidak seharusnya dipakai hanya karena sebuah buku dianggap terlalu memuji seorang tokoh. Jika terdapat dugaan distorsi atau ketidakakuratan, istilah yang lebih proporsional adalah kesalahan sumber, bias naratif, problem verifikasi, atau distorsi informasi, sampai tersedia bukti yang lebih kuat. Sikap semacam ini justru lebih sesuai dengan etika keilmuan: kritis, tetapi tidak serampangan; skeptis, tetapi tetap adil.
Kita Membutuhkan Kajian, Bukan Kultus
Publik tentu berhak mengetahui sisi religius seorang pemimpin. Kehidupan keagamaan seorang pemimpin dapat menjadi bagian dari kehidupan publik, terutama ketika nilai-nilai agama dikaitkan dengan moralitas kepemimpinan. Tetapi hak publik untuk mengetahui tidak boleh berubah menjadi kebutuhan untuk mengkultuskan. Jika Islam Ala Prabowo mampu melewati lima uji tersebut—sumber yang transparan, tabayyun, keberanian terhadap kritik, orientasi pada kemaslahatan, dan kekuatan analisis yang tidak bergantung semata-mata pada nama tokoh—maka buku itu layak dipandang sebagai sebuah sumbangan intelektual yang serius.
Sebaliknya, apabila setelah diuji ternyata sebagian besar narasinya hanya berupa pujian, sumber tidak transparan, kesaksian tidak diverifikasi, kontradiksi dihilangkan, dan keseluruhan argumentasi berujung pada pemuliaan seorang tokoh, maka pembaca memiliki alasan akademik untuk menempatkannya lebih dekat pada narasi hagiografis daripada kajian ilmiah.
Namun, saya kira kita tidak perlu buru-buru memberi vonis. Buku itu harus dibaca terlebih dahulu. Setelah itu, barulah ia diuji.
Sebab persoalannya bukan apakah kita menyukai atau tidak menyukai Prabowo. Persoalannya adalah bagaimana kita memperlakukan agama ketika agama bertemu dengan kekuasaan. Kita tidak membutuhkan agama yang dijadikan ornamen kekuasaan. Kita juga tidak membutuhkan agama yang dijadikan alat untuk menyerang kekuasaan. Yang kita butuhkan adalah pembacaan yang jujur mengenai bagaimana nilai agama bekerja dalam diri seorang pemimpin dan bagaimana nilai tersebut diterjemahkan dalam tindakan publik.
Yang seharusnya kita cari Adalah bukan “Islam ala Prabowo” sebagai sebuah Islam yang melekat pada nama seorang pemimpin. Yang lebih penting adalah pertanyaan yang jauh lebih substantif: apakah Islam benar-benar memandu Prabowo untuk berbuat adil, amanah, bertanggung jawab, dan menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat? Di situlah religiusitas seorang pemimpin semestinya diuji. Bukan terutama melalui banyaknya foto ibadah. Bukan semata-mata melalui banyaknya testimoni. Bukan pula melalui kedekatannya dengan tokoh agama.
Tetapi melalui akhlak, keadilan, amanah, kebijakan, tanggung jawab, dan kemaslahatan yang dapat dirasakan masyarakat. Kita tidak membutuhkan kultus terhadap pemimpin. Kita membutuhkan kajian yang jujur tentang bagaimana agama bekerja di dalam diri, tindakan, dan kekuasaan seorang pemimpin.
Wallāhu a‘lam.
Daftar Referensi
Averintsev, Sergei S. 2004. “From Biography to Hagiography: Some Stable Patterns in the Greek and Latin Tradition of Lives, Including Lives of the Saints.” In Mapping Lives: The Uses of Biography, 19–36. Oxford: Oxford University Press.
El-Menouar, Yasemin. 2014. “The Five Dimensions of Muslim Religiosity: Results of an Empirical Study.” Methods, Data, Analyses 8 (1): 53–78. https://doi.org/10.12758/mda.2014.003.
Glock, Charles Y., and Rodney Stark. 1965. Religion and Society in Tension. Chicago: Rand McNally.
Perwita, Anak Agung Banyu. 2006. “Islam’s ‘Symbolic Politics’ in Indonesia.” Melintas 22 (3): 755–769.
Puspitasari, Ni Wayan Radita Novi. 2017. “Power and Religion: Geertz Position of Present-Day Bali.” Jurnal Kajian Bali 7 (1): 249–258.
Talbot, Alice-Mary. 2012. “Hagiography.” In The Oxford Handbook of Byzantine Studies, 862–871. Oxford: Oxford University Press.

