
Muhammad Fa’iq Arzidane
Mahasiwa Prodi SAA B2 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel
Dalam beberapa tahun terakhir, ponsel tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi media bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas keagamaan. Ceramah dapat diakses melalui YouTube, bisa diikuti lewat siaran langsung, kegiatan mengaji dilakukan melalui grup WhatsApp, dan persoalan agama didiskusikan di kolom komentar media sosial (Hardianto, 2024). Fenomena tersebut kerap dipahami sebagai aktivitas keagamaan di internet. Namun, dalam kajian agama dan media, terdapat dua konsep yang perlu dibedakan, yaitu religion online dan online religion. Pembedaan ini penting karena berkaitan dengan cara ajaran agama disampaikan, bagaimana otoritas keagamaan terbentuk, serta sejauh mana umat terlibat dalam praktik keagamaan di ruang digital.
Christopher Helland dikenal sebagai tokoh yang memperkenalkan pembedaan antara religion online dan online religion (Hermawan et al., 2025). Konsep religion online menggambarkan penggunaan internet untuk menyebarkan informasi keagamaan, seperti publikasi jadwal ibadah, penyediaan materi tafsir, dokumentasi khotbah, dan siaran ceramah. Dalam pola ini, lembaga atau tokoh agama menjadi pihak yang menyampaikan informasi, sedangkan masyarakat lebih banyak berperan sebagai penerima. Dengan demikian, internet berfungsi sebagai saluran komunikasi yang memperluas jangkauan penyebaran ajaran agama. Sementara itu, online religion menunjukkan bentuk keberagamaan yang tidak sekadar memanfaatkan internet sebagai media informasi, tetapi juga menjadikannya ruang untuk berinteraksi dan menjalankan aktivitas keagamaan. Praktik tersebut dapat ditemukan dalam doa bersama secara virtual, diskusi mengenai penafsiran kitab suci, komunitas keagamaan di media sosial, hingga kegiatan ritual yang diselenggarakan secara daring. Dalam situasi ini, umat memiliki kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pandangan, menanggapi pendapat orang lain, dan membangun hubungan dengan sesama anggota komunitas. Meskipun demikian, kedua konsep tersebut tidak selalu memiliki batas yang jelas. Siaran ceramah yang awalnya hanya menyampaikan materi satu arah, misalnya, dapat berkembang menjadi ruang diskusi ketika penonton mulai bertukar pikiran melalui kolom komentar. Hal ini memperlihatkan bahwa praktik keagamaan digital terus berubah mengikuti pola interaksi penggunanya.
Menurut saya, perkembangan agama di ruang digital tidak seharusnya langsung dianggap sebagai ancaman terhadap kehidupan beragama. Kehadiran teknologi justru memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih mudah. Mereka yang tinggal jauh dari pusat pendidikan agama, memiliki keterbatasan mobilitas, sedang sakit, atau bekerja di luar negeri dapat mengikuti kajian serta mempertahankan hubungan dengan komunitas keimanannya. Bagi pekerja migran, misalnya, kegiatan keagamaan daring dapat membantu menjaga kedekatan dengan tradisi yang selama ini menjadi bagian dari kehidupannya (Muhlisina & Khamsianah, 2026). Selain memperluas akses, internet memungkinkan masyarakat mempelajari berbagai pandangan keagamaan dan memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada sumber yang relevan. Perubahan ini semakin terlihat ketika pandemi COVID-19 mendorong banyak komunitas agama memindahkan sebagian aktivitasnya ke ruang virtual akibat pembatasan pertemuan langsung. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu mempertahankan hubungan keagamaan dalam situasi tertentu. Lebih jauh, media digital juga membuka kesempatan bagi kelompok yang sebelumnya memiliki keterbatasan dalam menyampaikan aspirasi, termasuk perempuan, generasi muda, dan kelompok minoritas. Oleh sebab itu, internet berpotensi menjadikan kehidupan beragama lebih terbuka dan memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.
Di balik berbagai manfaat tersebut, penggunaan internet dalam kehidupan keagamaan juga menimbulkan persoalan yang tidak dapat diabaikan. Kemudahan setiap orang dalam menyampaikan pandangan keagamaan terkadang membuat popularitas lebih diperhatikan daripada kualitas pengetahuan dan kemampuan menjelaskan ajaran secara bertanggung jawab. Jumlah pengikut, gaya penyampaian, dan kemampuan menarik perhatian sering kali menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih sumber pengetahuan agama. Padahal, banyaknya penonton tidak selalu menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan memiliki dasar keilmuan yang kuat. Algoritma media sosial juga dapat memperluas penyebaran konten yang memancing emosi, termasuk ceramah yang provokatif atau mempertajam pertentangan antarkelompok (Putra & Melysa, 2024). Akibatnya, penjelasan yang mendalam dan seimbang terkadang kalah menarik dibandingkan pesan yang sederhana tetapi kontroversial. Persoalan lain muncul ketika pengguna hanya berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki pemikiran serupa. Kebiasaan ini dapat mempersempit sudut pandang dan mengurangi kesediaan untuk memahami perbedaan. Padahal, agama semestinya menjadi sumber nilai yang mendorong kerendahan hati, kepedulian, dan penghormatan terhadap orang lain. Selain itu, aktivitas keagamaan di media sosial berpotensi menjadi sarana membangun citra diri melalui unggahan perjalanan ibadah, kutipan kitab suci, atau dokumentasi kegiatan sosial. Dalam kondisi seperti ini, ekspresi kesalehan dapat bergeser menjadi upaya memperoleh pengakuan dari orang lain. Padahal, kehidupan beragama tidak hanya berkaitan dengan simbol dan pengetahuan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti membantu tetangga, berbagi makanan, menjenguk orang sakit, dan mendampingi mereka yang sedang mengalami kesulitan. Interaksi virtual memang dapat membangun rasa kebersamaan, tetapi tidak sepenuhnya menggantikan kehadiran langsung dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan persoalan tersebut, saya berpandangan bahwa pembahasan mengenai agama digital sebaiknya tidak hanya berpusat pada pertanyaan tentang boleh atau tidaknya ibadah dilakukan melalui internet. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana penggunaan teknologi membentuk cara seseorang memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Kegiatan keagamaan daring yang menumbuhkan sikap sabar, keterbukaan, dan kepedulian terhadap sesama tentu dapat memberikan manfaat. Sebaliknya, aktivitas ibadah yang berlangsung secara langsung juga tidak menjamin seseorang memiliki perilaku yang baik apabila tidak disertai penghormatan terhadap orang lain. Dengan demikian, kualitas keberagamaan tidak semata-mata ditentukan oleh tempat atau media yang digunakan, tetapi juga oleh sikap dan tindakan yang muncul setelah seseorang menjalankan aktivitas keagamaannya. Pembedaan antara religion online dan online religion dapat digunakan untuk memahami persoalan ini secara lebih kritis. Jika masyarakat hanya mengandalkan religion online, mereka berisiko menjadi penerima informasi yang kurang aktif dalam mengembangkan pemahaman sendiri. Sebaliknya, keterlibatan dalam online religion tanpa kemampuan menyaring informasi dapat membuat seseorang mudah terpengaruh oleh perdebatan, opini yang tidak terverifikasi, dan narasi yang sengaja memanfaatkan sentimen keagamaan. Oleh karena itu, keterlibatan di ruang digital perlu disertai sikap kritis agar teknologi tidak hanya memperluas akses terhadap agama, tetapi juga membantu membangun pemahaman yang lebih matang.
Menghadapi kondisi tersebut, diperlukan upaya bersama untuk membentuk pola keberagamaan digital yang lebih bertanggung jawab. Masyarakat perlu membiasakan diri menilai sumber informasi sebelum menerima atau menyebarkannya, termasuk dengan memperhatikan kompetensi keilmuan tokoh yang menyampaikan materi, dasar argumentasi yang digunakan, serta kesesuaiannya dengan sumber-sumber yang dapat dipercaya (Prihandono et al., 2026). Dalam tradisi Islam, misalnya, penelusuran sanad dan latar belakang keilmuan menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kredibilitas pengetahuan keagamaan (Misrawati et al., 2026). Selain itu, komunitas virtual sebaiknya dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperluas pembelajaran dan memperkuat hubungan sosial, bukan sebagai satu-satunya ruang untuk menjalankan kehidupan beragama. Perjumpaan secara langsung dan keterlibatan dalam kegiatan sosial tetap diperlukan agar nilai-nilai agama dapat diwujudkan melalui tindakan konkret. Masyarakat juga perlu mengembangkan sikap dewasa ketika menghadapi perbedaan pendapat, sebab tujuan berdiskusi tidak selalu harus berakhir dengan kemenangan salah satu pihak. Sementara itu, lembaga keagamaan perlu menyesuaikan pendekatan dakwah dengan perkembangan teknologi. Kehadiran mereka tidak cukup diwujudkan melalui unggahan ceramah, tetapi juga perlu disertai kesediaan untuk berdialog, mendengarkan persoalan umat, dan memberikan pendidikan literasi digital keagamaan. Langkah tersebut penting agar masyarakat, terutama generasi muda, mampu menggunakan media digital secara bijaksana tanpa kehilangan sikap kritis dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Pada akhirnya, teknologi digital bukanlah faktor tunggal yang menentukan baik atau buruknya kehidupan beragama. Internet dapat membantu manusia menemukan pengetahuan, memperkuat keyakinan, dan menjalin hubungan dengan komunitas keagamaan. Namun, ruang yang sama juga dapat memperbesar sikap merasa paling benar, menyebarkan prasangka, dan mendorong seseorang mencari pengakuan melalui simbol-simbol kesalehan. Oleh karena itu, tantangan utama keberagamaan di era digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menguasai teknologi, tetapi juga dengan kesadaran moral dalam menggunakannya. Agama seharusnya tidak berhenti pada kegiatan menonton ceramah, membagikan pesan keagamaan, atau mengikuti komunitas virtual, melainkan perlu tercermin dalam sikap menghargai perbedaan, membantu sesama, dan menjaga hubungan sosial yang harmonis (Haluti et al., 2025). Pada titik ini, pertanyaan penting yang perlu diajukan bukan hanya apakah internet mampu mendekatkan manusia kepada Tuhan, tetapi juga apakah aktivitas keagamaan di dalamnya membuat manusia semakin peduli terhadap sesama. Jawaban atas pertanyaan tersebut bergantung pada cara setiap individu memanfaatkan teknologi, menyikapi perbedaan, dan menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, layar digital dapat menjadi sarana yang bermakna bagi kehidupan spiritual apabila digunakan bukan sekadar untuk memperkuat keyakinan pribadi, melainkan juga untuk menumbuhkan kemanusiaan dan membangun kehidupan bersama yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Haluti, F., Judianto, L., Apriyanto, Hamadi, H. H., Bawa, D. L., & Kalip. (2025). Moderasi Beragama : Menciptakan Suasana Kondusif Keberagaman Agama di Indonesia.
Hardianto. (2024). Strategi Dakwah Wahdah Islamiyah berbasis Media Sosial terhadap peningkatan Pemahaman Agama Masyarakat di Mamuju.
Hermawan, U., Darmawan, D., & Qomaruzzaman, B. (2025). Ekspresi Pengalaman Agama Budayawan Sunda Yat R Dalam Serial Dongeng Si Rawing Pada Chanel Youtube Radio Cakra Bandung. Indonesian Journal of Religion and Society, 6(2), 88–99.
Misrawati, Tasbih, M., & Abdullah, Z. (2026). Kajian Metodologi Kritik Sanad dalam Tradisi Ilmu Hadis. Al-Iftah: Jurnal Tafsir Al-Qur’an Hadist Dan Pendidikan Agama Islam , 2(1), 1–10.
Muhlisina, S., & Khamsianah, N. (2026). Fiqh Minoritas: Jembatan Etika Dan Ibadah Untuk Calon Tenaga Kerja Muslim Di Era Globalisasi. Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 10(1), 385–693.
Prihandono, A., Muadzah, I., Firmansyah, N. A., & Hana, F. M. (2026). Literasi Informasi di Era Digital: Konsep, Strategi, dan Praktik bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi.
Putra, R. A., & Melysa, D. (2024). Komunikasi Politik Tokoh Agama dalam Membangung Moderasi Sosial di Ruang Digital. Jurnal Studi Sosial Dan Politik, 8(2), 178–189.

