WAJAH BARU AGAMA DI RUANG DIGITAL: RELIGION ONLINE, ONLINE RELIGION, DAN PERUBAHAN PENGALAMAN KEAGAMAAN

Nazala Imro’ati Qurrota A’yun

Mahasiwa Prodi SAA B2 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel

HARI INI kita bisa menemukan agama diberbagai tempat, tanpa harus datang ke rumah ibadah, atau ruang-ruang keagamaan lainnya. Agama saat ini telah hadir di layar telepon digital. Ketika seseorang ingin mengetahui hukum suatu persoalan, mencari penjelasan tentang ayat, mendengarkan ceramah, bahkan berkonsultasi mengenai persoalan keagamaan, ruang digital sering kali menjadi tempat pertama yang dituju oleh masyarakat luas. Dari sini kita bisa melihat bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, bekerja, dan memperoleh informasi. Lebih dari itu, teknologi juga mulai mengubah cara manusia menjalani kehidupan keagamaannya. Agama yang sebelumnya banyak berinteraksi melalui pertemuan secara langsung kini dapat hadir melalui laman digital, seperti YouTube, Instagram, TikTok, WhatsApp, hingga Artificial Intelligence (AI).

Pertanyaannya kemudian, ketika agama masuk ke ruang digital, apakah yang berubah hanya medianya, atau justru cara manusia memahami dan menjalankan agamanya?. Ruang digital tidak hanya digunakan untuk menyebarkan informasi agama, tetapi juga menjadi ruang untuk berlangsungnya interaksi dan praktik keagamaan. Perkembangan media sosial saat ini membuat batas antara kehidupan keagamaan online dan offline semakin sulit dipisahkan. Agama tidak hanya berpindah ke media digital, tetapi juga mengalami perubahan ketika berinteraksi dengan berbagai karakter dalam ruang digital (Sito Rohmawati et al., 2025).

Dalam hal ini, ada dua bentuk kehadiran agama yang dapat dilihat, yaitu religion online dan online religion. Keduanya memang memiliki hubungan yang dekat, tetapi tidak sepenuhnya sama. Religion online menunjukkan bagaimana internet digunakan sebagai ruang untuk menyediakan informasi keagamaan. Website organisasi agama, akun dakwah, video streaming, artikel keagamaan, hingga konten edukasi agama merupakan contoh sederhana dari religion online (Arya et al., 2025). Perubahan ini terlihat sederhana, tetapi sebenarnya membawa perubahan besar dalam hubungan manusia dengan pengetahuan agama. Jika sebelumnya seseorang harus datang kepada guru agama atau mengikuti pengajian untuk mendapatkan penjelasan, kini jawaban dapat ditemukan hanya dengan mengetik beberapa kata di google atau membuka media sosial.

Kondisi tersebut terlihat dalam berbagai aspek, salah satunya dalam perkembangan dakwah digital di Indonesia. Media sosial membuat penyampaian dakwah menjadi lebih cepat, luas, dan interaktif. Dakwah tidak lagi hanya berlangsung melalui mimbar atau pengajian tatap muka, tetapi juga melalui konten yang dapat ditonton kapan saja dan dari mana saja (Widodo & Pangaribuan, 2021)

Kemudahan tersebut tentu memberikan banyak keuntungan. Pengetahuan agama menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Seseorang yang tinggal jauh dari pusat pendidikan keagamaan tetap dapat mengikuti kajian dari tokoh agama yang berada di daerah lain. Para remaja juga dapat memperoleh pengetahuan agama melalui platform yang memang dekat dengan kehidupan mereka dan yang paling mudah mereka pahami. Media sosial yang ramai digunakan oleh para remaja saat ini adalah TikTok dan Instagram. TikTok dinilai sebagai media yang tepat untuk pembelajaran agama bagi generasi Z karena menyampaikan informasi keagamaan dalam bentuk yang sesuai dengan kepribadian mereka (Putri & Astutik, 2021). Hal serupa juga terjadi pada media sosial Instagram melalui konten visual dan audiovisual, platform ini bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam dengan cara yang lebih kreatif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari (Muttaqin et al., 2025). Namun, kemudahan tersebut juga membawa persoalan baru. Ketika banyak sumber agama tersedia dalam waktu yang sama, masyarakat akan berhadapan dengan banyak pendapat, banyak pemuka agama, dan banyak versi pemahaman agama. Persoalannya kemudian bukan lagi hanya bagaimana mendapatkan informasi agama, tetapi bagaimana cara untuk menentukan informasi mana yang dapat dipercaya.

Di ruang digital, otoritas keagamaan juga menjadi semakin terbuka untuk dibandingkan. Seseorang dapat mengikuti tokoh agama yang sebelumnya tidak pernah ditemuinya secara langsung. Bahkan, seseorang dapat lebih mengenal seorang pendakwah dari media sosial daripada dari lembaga keagamaan di lingkungan sekitarnya. Penelitian Rachmadhani menunjukkan bahwa media sosial menjadi ruang baru dalam pembentukan otoritas keagamaan. Dakwah Gus Mus di media sosial memperlihatkan bahwa otoritas seorang tokoh agama tidak hanya dibentuk melalui lembaga atau posisi formal, tetapi juga melalui cara tokoh tersebut membangun komunikasi dengan masyarakat di ruang digital (Rachmadhani, 2021). Hal serupa juga terlihat dari munculnya ustaz-ustaz digital yang dikenal melalui jumlah pengikut dan aktivitas mereka di media sosial (Romli & Dawolo, 2024).

Sementara itu, online religion menggambarkan praktik keagamaan yang lebih mendalam. Internet pada era ini menjadi ruang berlangsungnya berbagai aktivitas keagamaan. Kajian melalui Zoom, live streaming pengajian, doa bersama secara daring, komunitas keagamaan di media sosial, hingga interaksi antara tokoh agama dan jamaah melalui kolom komentar merupakan bagian dari online religion. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi sekadar menjadi “papan pengumuman” agama. Ia mulai menjadi ruang tempat banyak orang berinteraksi, bertanya, berbagi pengalaman, serta menjalankan praktik keagamaannya.

Salah satu contohnya dapat dilihat dalam praktik Khatmil Qur’an online di kalangan pemuda Muslim. Tussa’banniya dan Yaqin menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya memindahkan kegiatan membaca Al-Qur’an ke ruang digital, tetapi juga membentuk ruang spiritual bersama, memperkuat identitas keagamaan, dan menjaga solidaritas sosial meskipun berada di berbagai tempat yang berbeda (Tussa’banniya & Yaqin, 2025). Perubahan tersebut semakin terlihat karena batas antara kehidupan online dan offline semakin sulit dipisahkan. Apa yang dilakukan seseorang di ruang digital dapat memengaruhi kehidupan sosialnya secara langsung. Begitu pula pengalaman keagamaan di dunia nyata dapat dibawa ke media sosial dan dikonsumsi kembali oleh orang lain.

Agama akhirnya tidak hanya hadir sebagai ajaran, tetapi juga sebagai identitas, komunitas, dan pengalaman yang terus diproduksi di ruang digital. Dalam penelitian mengenai cyberreligion, media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube bahkan menjadi ruang baru bagi penyebaran ajaran agama sekaligus interaksi spiritual dengan masyarakat, terutama generasi muda (Handayani et al., 2024).  Namun, ada hal yang perlu diperhatikan. Ketika agama hadir di media sosial, agama juga harus mengikuti karakter media tersebut yang serba cepat. Konten agama dituntut singkat, menarik, dan mudah dipahami. Persoalan keagamaan yang sebenarnya kompleks dapat dipadatkan menjadi video berdurasi satu menit. Perbedaan pendapat yang seharusnya membutuhkan penjelasan panjang dapat berubah menjadi potongan video yang hanya menampilkan satu sisi. Masalahnya bukan karena konten agama yang singkat selalu salah. Persoalannya adalah ketika seseorang merasa sudah memahami persoalan agama hanya karena melihat satu potongan video. Pengetahuan agama yang seharusnya membutuhkan proses belajar dan pemahaman konteks secara mendalam dapat berubah menjadi sesuatu yang cukup dikonsumsi dalam beberapa detik.

Karena itulah, masyarakat tidak hanya membutuhkan literasi digital, tetapi juga literasi keagamaan. Kemampuan menggunakan media digital harus berjalan bersama kemampuan memahami sumber dan konteks keagamaan. Literasi digital penting agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan media sosial, tetapi juga dapat mengenali informasi yang keliru dan mempertimbangkan dampak dari informasi yang diterimanya (Subakti, 2022).

DAFTAR PUSTAKA

Arya, M., Cahya Maharani, A., & Munzi, Z. Z. (2025). STRATEGI DAKWAH DIGITAL NAHDLATUL ULAMA DALAM MENYEBARKAN ISLAM. Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 05(02). https://ejournal.stais.ac.id/index.php/trq

Handayani, R., Rahmah, F. L., Hutasuhut, E. F., & Romandiah. (2024). Navigasi Spiritual di Era Digital: Analisis Konten Cyberreligion dalam Media Sosial. TADBIR: Jurnal Manajemen Dakwah, 6(2).

Muttaqin, M. I., Amiruddin, M., & Nurhalimah, E. (2025). Telaah Strategi Dakwah yang Efektif Secara Komunikatif dari Akun Instagram @penting_ngaji_ melalui Perspektif Teori Etika. Jurnal Ilmiah Teknik Informatika Dan Komunikasi, 5. https://doi.org/10.55606/juitik.v5i3.1493

Putri, A. M., & Astutik, A. P. (2021). Tiktok as a Generation-Z Islamic Religious Learning Media During the Covid-19 Pandemic. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 18(2), 273–294. https://doi.org/10.14421/jpai.2021.182-04

Rachmadhani, A. (2021). OTORITAS KEAGAMAAN DI ERA MEDIA BARU: DAKWAH GUS MUS DI MEDIA SOSIAL. PANANGKARAN Jurnal Penelitian Agama Dan Mayarakat, 5(2). https://grafis.tempo.co/read/1312/rumus-pendapatan-platform-

Romli, T., & Dawolo, Y. (2024). Menghubungkan dan Menganalisa Tren Ustad-SUstad Digital di Indonesia Melalui Studi Agama Digital. JSIM: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(6). https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i6.377

Sito Rohmawati, H., Zulkifli, & Hakiem, N. (2025). Mediatization and Hypermediation in Digital Religion and the Transformation of Indonesian Muslim Religious Practices through Social Media Usage. Jurnal Sosiologi Agama, 18(2), 133–150. https://doi.org/10.14421/jsa.2024.182-01

Subakti, M. F. (2022). Literasi Digital:Fondasi Dasar Dakwah dalam Media Sosial. Jurnal Dakwah, 23(1), 51. https://doi.org/10.14421/aplikasia.v16i1.1175

Tussa’banniya, N., & Yaqin, M. A. (2025). Transformasi Praktik Keagamaan di Era Media Sosial: Khatmil Qur’an Online di Kalangan Pemuda Muslim. Alhamra Jurnal Studi Islam, 6(2).

Widodo, J. A., & Pangaribuan, R. (2021). Dari Mimbar ke Layar Media Digital Dalam Penyebaran Nilai-nilai Keagamaan. SAMI: Jurnal Sosiologi Agama Dan Teologi Indonesia, 2(2), 16–29. https://doi.org/10.34307/sophia.v2i2.32

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top