
Catatan Pinggir dari Seminar Internasional kerja sama anatara Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Universiti Malaya Malaysia
Suhermanto Ja’far
Dosen Filsafat Digital Fakultas Uhuluddin dan Filsafat
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Kampus 5.0 menandai fase baru pendidikan tinggi: bukan sekadar digitalisasi administrasi atau pembelajaran daring, melainkan transformasi epistemik tentang bagaimana pengetahuan diproduksi, diedarkan, dan dipertanggungjawabkan di ruang publik digital. Dalam lanskap ini, Prodi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) menghadapi tantangan ganda: mempertahankan kedalaman refleksi filosofis-teologis sekaligus keluar dari menara gading akademik menuju ruang publik netizen yang riuh, cepat, dan sering kali miskin makna.
Prodi AFI dan Era Kampus 5.0
Selama ini, Prodi AFI kerap dipersepsikan sebagai disiplin kontemplatif—kaya konsep tetapi minim relevansi praktis. Persepsi ini tidak sepenuhnya keliru jika AFI terus terjebak dalam pola produksi ilmu yang eksklusif, tertutup, dan tidak berinteraksi dengan problem nyata masyarakat digital. Padahal, di tengah banjir informasi, krisis kebenaran, dan polarisasi identitas, justru filsafat dan aqidah dibutuhkan sebagai fondasi rasionalitas publik (Habermas 1984, 17–25).
Kampus 5.0 menuntut pergeseran peran dosen dan mahasiswa AFI: dari transmitter of doctrines menjadi public intellectuals yang mampu menjelaskan makna, nilai, dan etika di tengah algoritma. Inilah konteks di mana AFI tidak cukup hanya “menguasai teks”, tetapi harus mampu membaca realitas digital sebagai teks baru yang penuh ideologi, kepentingan, dan kekuasaan (Castells 2010, 3–7).
Masalah utama yang menghambat transformasi ini adalah apa yang disebut sebagai silo digital keilmuan. Secara historis, konsep “silo” berasal dari studi organisasi dan manajemen pengetahuan, merujuk pada kondisi ketika unit kerja atau disiplin ilmu berkembang secara terisolasi, tanpa pertukaran makna yang produktif (Silos & Knowledge Management; Davenport dan Prusak 1998, 97–104).
Epistemologi Silo Digital dan Tantangan Prodi AFI.
Dalam konteks era digital, silo ini bermetamorfosis menjadi silo digital: keterpisahan bukan hanya antar-disiplin, tetapi juga antar-platform, antar-algoritma, dan antar-komunitas pengetahuan. Luciano Floridi menyebut kondisi ini sebagai krisis infosphere, di mana informasi berlimpah tetapi makna terfragmentasi (Floridi 2014, 41–48).
Epistemologi silo digital bekerja melalui tiga mekanisme utama: fragmentasi pengetahuan, reduksionisme metodologis, dan isolasi rasionalitas. Ilmu agama berjalan tanpa literasi teknologi; ilmu digital berkembang tanpa etika; sementara filsafat terjebak pada diskursus internal yang tidak menyentuh praksis. Akibatnya, kompleksitas persoalan sosial-digital tidak pernah dipahami secara utuh (Morin 2008, 1–6).
Bagi Prodi AFI, silo digital ini berbahaya karena bertentangan langsung dengan tradisi epistemologi Islam klasik yang bersifat integratif. Konsep Wahdat al-‘Ilm—kesatuan ilmu—menolak pemisahan kaku antara rasio, wahyu, dan realitas sosial. Fragmentasi keilmuan modern justru melahirkan manusia parsial: cerdas secara teknis tetapi miskin orientasi etis (Al-Attas 1993, 133–140).
Filsafat Digital dan Kampus sebagai Kota Intelectual Netizen.
Di sinilah Filsafat Digital menawarkan jalan keluar. Filsafat Digital tidak sekadar membahas teknologi sebagai objek, tetapi menyoal bagaimana teknologi membentuk cara berpikir, menilai, dan bertindak manusia. Floridi menyebutnya sebagai refleksi atas kondisi onlife, di mana batas antara daring dan luring runtuh (Floridi 2015, 13–19).
Filsafat Digital merupakan Upaya intelektual dalam membaca semua persoalan dengan perspektif interdisipliner, multi disipliner bahkan lintas Disipliner (Ja’far 2026, 201-255). Kampus 5.0 dituntut pendekatan tersebut. Filsafat Digital yang menaungi semua itu, sehingga kitab isa keluar dari Silo Digital
Dalam kerangka ini, tugas Prodi AFI bukan lagi hanya menjaga ortodoksi pemikiran, tetapi membangun public reasoning di ruang digital. Filsafat berfungsi sebagai kompas etis, sementara aqidah menjadi fondasi ontologis yang menjaga martabat manusia di tengah logika data dan komodifikasi perhatian (Zuboff 2019, 94–102).
Menuju kota intelektual netizen, kampus tidak cukup memproduksi lulusan yang patuh kurikulum, tetapi harus melahirkan subjek intelektual yang mampu berdialog, berdebat, dan menjelaskan nilai secara rasional di ruang publik digital. Kota intelektual netizen bukan ruang tanpa konflik, melainkan ruang deliberatif tempat argumen diuji, bukan sekadar emosi dipertontonkan (Sunstein 2017, 59–66).
Dalam kota semacam ini, Prodi AFI berperan sebagai penjaga rasionalitas moral publik. Mahasiswa AFI tidak hanya menulis skripsi, tetapi juga menulis opini, terlibat dalam diskursus digital, dan mengoreksi reduksi makna yang dilakukan algoritma. Ini sejalan dengan gagasan public philosophy yang mengembalikan filsafat ke ranah kehidupan sehari-hari (Nussbaum 2010, 18–23).
Transformasi ini menuntut perubahan kurikulum, pedagogi, dan orientasi riset. Literasi digital kritis, etika algoritma, filsafat teknologi, dan teologi digital harus menjadi bagian integral dari Prodi AFI. Tanpa itu, AFI berisiko menjadi arsip pemikiran masa lalu, bukan laboratorium makna masa depan.
Lebih jauh, keluar dari silo keilmuan digital berarti membangun dialog aktif dengan disiplin lain: hukum, teknologi informasi, sosiologi digital, dan studi media. Pendekatan transdisipliner ini bukan ancaman bagi identitas AFI, melainkan justru penguatan perannya sebagai simpul integratif pengetahuan (Klein 2010, 15–22).
Jika kampus gagal melakukan lompatan ini, ruang publik digital akan sepenuh nya dikuasai oleh influencer tanpa basis etika, algoritma tanpa nurani, dan populisme tanpa kedalaman intelektual. Dalam situasi itu, agama berisiko direduksi menjadi simbol, bukan sumber kebijaksanaan.
Karena itu, Prodi AFI dan Kampus 5.0 harus dibaca sebagai proyek peradaban, bukan sekadar agenda akademik. Keluar dari silo keilmuan digital adalah syarat mutlak untuk membangun kota intelektual netizen—ruang di mana iman, rasio, dan teknologi berdialog demi kemanusiaan yang bermartabat. Tanpa langkah ini, kampus akan tertinggal; dengan langkah ini, AFI justru menemukan kembali relevansi historisnya.
Referensi
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC, 1993, 133–140.
Castells, Manuel. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Blackwell, 2010, 3–7.
Davenport, Thomas H., and Laurence Prusak. Working Knowledge. Boston: Harvard Business School Press, 1998, 97–104.
Floridi, Luciano. The Fourth Revolution. Oxford: Oxford University Press, 2014, 41–48.
Floridi, Luciano. The Onlife Manifesto. Heidelberg: Springer, 2015, 13–19.
Habermas, Jürgen. The Theory of Communicative Action, Vol. 1. Boston: Beacon Press, 1984, 17–25.
Ja’far, Suhermanto, Menjadi Filosof di era Digital (Surabaya: Duta sains, 2026)
Klein, Julie Thompson. A Taxonomy of Interdisciplinarity. Oxford: Oxford University Press, 2010, 15–22.
Morin, Edgar. On Complexity. Cresskill, NJ: Hampton Press, 2008, 1–6.
Nussbaum, Martha C. Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities. Princeton: Princeton University Press, 2010, 18–23.
Sunstein, Cass R. #Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media. Princeton: Princeton University Press, 2017, 59–66.
Zuboff, Shoshana. The Age of Surveillance Capitalism. New York: PublicAffairs, 2019, 94–102.

