ILUSI MUTU: Ketika Evaluasi Kualitas Dosen Terjebak Scraping Mindset

Suhermanto Ja’far

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya

Dalam beberapa tahun terakhir, evaluasi kualitas dosen dan layanan akademik di perguruan tinggi semakin sering dilakukan secara cepat, instan, dan berbasis data permukaan. Survei daring, kuesioner singkat, dan rekap angka kepuasan menjadi rujukan utama dalam menilai mutu institusi. Pola ini menyerupai scraping mindset—yakni cara berpikir yang mengumpulkan fragmen data secara cepat tanpa pendalaman makna, konteks, dan relasi struktural yang melingkupinya.

Pola pikir scraping sebenarnya tidak bermasalah pada dirinya, karena efisien dan mudah direplikasi. Namun, ketika digunakan sebagai fondasi utama evaluasi mutu akademik, ia berpotensi mereduksi kompleksitas pendidikan tinggi menjadi sekadar skor, grafik, dan persentase. Kualitas dosen dan layanan akademik lalu dipahami bukan sebagai proses intelektual dan kultural, melainkan sebagai output administratif.

Di sinilah letak persoalan pertama yang layak dikritik: penyempitan makna kualitas dosen. Dosen direduksi pada indikator kehadiran, kepuasan mahasiswa, atau kelancaran administrasi, sementara dimensi epistemik—seperti kedalaman penguasaan keilmuan, etika akademik, dan peran intelektual kritis—sering kali luput dari penilaian. Evaluasi yang berbasis scraping cenderung mengabaikan aspek yang tidak mudah diukur secara instan.

Poin kedua yang patut dievaluasi adalah cara institusi memahami layanan akademik. Layanan dipersempit menjadi kecepatan respons, keramahan petugas, dan kelancaran prosedur. Padahal, layanan akademik juga mencakup keadilan akses, konsistensi kebijakan, dan keberpihakan pada proses belajar mahasiswa. Dalam logika scraping, dimensi struktural ini sering tidak terdeteksi karena tidak muncul dalam pertanyaan survei singkat.

Pola evaluasi semacam ini juga melahirkan ilusi mutu. Angka kepuasan yang tinggi tidak selalu mencerminkan kualitas akademik yang kuat, melainkan bisa menunjukkan rendahnya standar, minimnya tuntutan intelektual, atau budaya akademik yang permisif. Di titik ini, scraping mindset justru melanggengkan kenyamanan institusional, bukan perbaikan substantif.

Kritik berikutnya menyasar hilangnya relasi sebab–akibat dalam evaluasi. Ketika ditemukan layanan yang “kurang optimal”, jarang ditelusuri apakah penyebabnya adalah beban kerja dosen yang berlebihan, kebijakan birokratis yang tumpang tindih, atau sistem manajemen yang tidak mendukung. Scraping hanya menangkap gejala, bukan struktur masalah.

Lebih jauh, evaluasi berbasis data cepat berisiko menggeser orientasi dosen dari pengembangan keilmuan menuju pemenuhan indikator. Dosen terdorong untuk “terlihat baik” dalam instrumen evaluasi, bukan untuk membangun tradisi akademik yang kuat. Inilah paradoks mutu: semakin sering dievaluasi secara dangkal, semakin rapuh kualitas substansialnya.

Karena itu, poin penting yang perlu dikritisi adalah ketergantungan institusi pada data hasil scraping tanpa refleksi teoretik dan analisis kontekstual. Data seharusnya menjadi pintu masuk dialog akademik, bukan penutup diskusi. Evaluasi mutu mestinya bersifat reflektif, dialogis, dan berorientasi pada perbaikan jangka panjang.

Evaluasi kualitas dosen dan layanan akademik perlu keluar dari jebakan scraping mindset menuju pendekatan yang lebih mendalam: menggabungkan data kuantitatif dengan refleksi kualitatif, pengalaman mahasiswa dengan analisis struktural, serta kepuasan pengguna dengan standar akademik yang jelas. Tanpa itu, evaluasi hanya menjadi ritual administratif tahunan.

Pada akhirnya, mutu pendidikan tinggi tidak dapat di-scrape begitu saja. Ia menuntut pembacaan yang sabar, kritis, dan berlapis. Jika evaluasi terus dilakukan secara instan dan permukaan, perguruan tinggi berisiko kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pembentukan intelektual, bukan sekadar penyedia layanan pendidikan. Di sinilah kritik menjadi niscaya: bukan untuk menolak evaluasi, tetapi untuk menyelamatkan maknanya.

Sebagai penutup, evaluasi kualitas dosen dan layanan akademik perlu segera direorientasikan dari sekadar praktik scraping data menuju kebijakan mutu yang berakar pada refleksi akademik dan pembacaan struktural. Perguruan tinggi dan pemangku kebijakan perlu menyadari bahwa mutu pendidikan tidak tumbuh dari akumulasi angka kepuasan semata, melainkan dari keberanian membangun sistem evaluasi yang jujur, kritis, dan berjangka panjang. Karena itu, secara kebijakan, evaluasi dosen dan layanan akademik semestinya dirancang secara berlapis: mengombinasikan instrumen kuantitatif dengan evaluasi kualitatif mendalam, melibatkan dialog akademik antara dosen, mahasiswa, dan pengelola, serta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan struktural, bukan sekadar laporan administratif. Negara dan institusi pendidikan tinggi juga perlu memastikan bahwa kebijakan mutu tidak mendorong kepatuhan indikator semu, tetapi memperkuat ekosistem akademik yang adil, reflektif, dan berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Tanpa koreksi kebijakan semacam ini, evaluasi hanya akan menjadi rutinitas teknokratis yang kehilangan daya transformasinya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top