Epistemologi di Era Digital: Kritik terhadap Dominasi  Algoritma dalam Konstruksi Pengetahuan

Alifah Zahra Rahmadia

Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buat (Artificial Intelligence/ AI) telah mengubah secara signifikan cara manusia memperoleh dan memehami pengetahuan. Jika zaman dahulu otoritas pengetahuan lebih banyak dipegang oleh para ahli, lembaga pendidikan tinggi, serta sumber tepercaya seperti buku atau jurnal ilmiah, kini di era digital masyarakat cenderung mengandalkan mesin pencari, platform media sosial, dan algoritma canggih untuk mencari informasi. Cukup dengan sekali ketik di internet, berbagai jawaban langsung muncul dalam sekejap mata.

Di balik segala kemudahan teknologi digital, muncul tantangan baru yang berkaitan erat dengan otoritas pengetahuan. Informasi yang tersaji di layar pengguna sejatinya tidak pernah bersifat netral, melainkan hasil penyaringan ketat melalui algoritma yang dirancang untuk menampilkan materi yang paling relevan atau menarik bagi individu. Secara teknis, algoritma pada media sosial dapat dipahami dengan rangkaian instruksi logika matematika yang bekerja untuk menyeleksi serta menyusun prioritas konten bagi setiap individu. Sistem ini beroperasi dengan manganalisis kecenderungan minat dan rekam jejak aktvitas pengguna, yang kemudian hasilnya digunakan untuk merkomendasikan informasi yang dianggap paling relevan secara personal. Dengan demikian algoritma tidak hanya berperan sebagai teknologi semata,  melainkan turut membentuk persepsi masyarakat tentang informasi mana yang dianggap utama, populer, atau dapat dipercaya. Kondisi semacam inilah yang memunculkan pertanyaan mendalam tentang siapa yang sungguh-sungguh mengendalikan otoritas dalam penciptaan dan penyebaran pengetahuan pada masa kecerdasan buatan.

Jika dilihat dari cara kita memperoleh pengetahuan, kebenaran sebuah informasi sebenarnya bergnatung pada siapa yang punya kuasa untuk menyebarkannya. Saat ini, 

sistem algoritma di dunia digital bekerja dengan memetakan rekam jejak aktivitas kita untuk memilah informasi mana yang perlu ditampilkan. Hal ini membuat apa yang kita baca di internet sangat bergantung pada bagaimana sistem tersebut mengurutkan dan merekomendasikan konten berdasarkan kecenderungan perilaku kita sebagai pengguna. Fenomena ini secara tidak langsung menempatkan algoritma sebagai “penjaga gerbang” digital yang menentukan apa yang layak kita ketahui dan apa yang tidak. Masalahnya, ketika sistem hanya memprioritaskan konten yang dianggap relevan dengan minat pribadi, informasi penting lainnya yang mungkin lebih edukatif justru sering kali terpinggirkan. Akibatnya, kiat seolah-olah terjebak dalam ruang informasi yang sudah dipersonalisasi, di mana pengetahuan kita hanya tebatas pada apa yang dipilihkan sistem, bukan berdasarkan keseluruhan data yang tersedia di ruang siber.

Fenomena tersebut manandakan adanya transisi peran dari otoritas tradisional menuju orotitas berbasis algoritma. Masyarakat yang sebelumnya menempatkan pakar dan institusi akademik sebagai otoritas tunggal, kini mulai berpindah haluan dengan mengandalkan hasil penelusuran internet serta kurasi otomatis dari media sosial.

Perubahan orientasi ini membawa implikasi serius terhadap bagaimana kebenaran dikonstruksi di ruang publik. Ketika algoritma menjadi penentu utama dalam distribusi informasi, kriteria “kebenaran” tidak lagi diukur berdasarkan metodolgi ilmiah atau validasi pakar, melainkan pada tingkat relevamsi dan keterlibatan (engagement) pengguna. Menurut Kurnia (2021), mekanisme ini menciptakan apa yang disebut dengan filter bubble, sebuah kondisi di mana individu hanya terpapar pada informasi yang memperkuat keyakinan lamanya, sehingga menutup celah bagi perspektif yang berbeda. Akibatnya, otoritas akademik yang bersifat objektif perlahan mulai terpinggirkan oleh popularitas konten yang disukai oleh sistem otomatis.

Lebih jauh lagi, dominasi algoritma ini sering kal mengaburkan batas antara fakta dan opini yang dipersonalisasi. Karena sistem dirancang untuk mempertahankan durasi perhatian pengguna, informasi yang bersifat sensasional dan provokatif cenderung mendapatkan panggung yang lebih luas dibandingkan kajian ilmiah yang mendalam namun kompleks. Fenomena ini memicu apa yang disebut Wahyudi dan Sukmasari (2018) sebagai tantangan epistemologis baru, di mana masyarakat kesulitan membedakan mana pengetahuan yang berbasis data empiris dan mana yang sekadar hasil fabrikasi algoritma. Dalam jangka panjang, jika ketergantungan pada otoritas algoritmik ini terus meningkat tanpa dibarengi dengan literasi digital yang kritis, maka integritas pengetahuan di era kecerdasan buatan akan semakin rentan terhadap manipulasi dan polarisasi informasi.

Guna menghadapi tantangan tersebut, penguatan kapasitas individu dalam menyaring informasi menjadi hal yang mutlak diperlukan. Dalam konteks ini, literasi digital harus dipahami sebagai kecakapan mendalam dalam menangkap dan mengolah makna dari berbagai konten di ruang siber. Kompetensi ini muncul sebagai bentuk evolusi kemampuan literasi yang dipicu oleh pesatnya inovasi teknologi, di mana pemahaman terhadap informasi tidak lagi terbatas pada media konvensional, melainkan merambah pada ekosistem digital yang kompleks.

Sebagai contoh konkret, kita dapat melihat maraknya klaim kesehatan alternatif atau teori konsporasi yang viral di platform video pendek. Meskipun otoritas medis telah memberikan klarifikasi berbasis data ilmiah, algoritma sering kali lebih memprioritaskan konten yang memicu emosi karena dianggap lebih “menarik” bagi sistem. Akibatnya, indovidu yang tidak memiliki literasi digital mumpuni akan cenderung mempercayai “apa yang populer” daripada “apa yang benar”. Di sinilah letak urgensinya; literasi digital bukan lagi sekaar kemapuan teknis menggunakan gawai, melainkan sebuah sikap kritis untuk tetap berdaulat atas kebenaran di tengah kepungan logika mesin.

Ketidakmampuan dalam mengimbangi dominasi algoritma dengan nalar kritis bukan hanya menjadi persoalan individu, melainkan juga ancaman terhadap kohesi sosial. Saat masyarakat lebih memercayai hasil kurasi mesin dibandingkan kredibilitas intelektual, yang terjadi adalah fragmentasi kebenaran. Setiap kelompok masyarakat seolah hidup dalam realitas yang berbeda-beda, tergantung pad aapa yang disuapkan oleh algoritma ke dalam beranda media sosial mereka. Hal ini memperparah fenomen “pasca-kebenaran” (post-truth). di mana sentimen emosional lebih dihargai daripada fakta obejktif. Menurut Pratama (2023), pergeseran otoritas ini menciptakan kerentanan pada struktur demokrasi, sebab keputusan-keputusan publik yang krusial ini diambil berdasarkan arus informasi yanng terdistorsi oleh kepentingan komersial platform digital.

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa teknologi tidak pernah hadir dalam ruang hampa yang netral. Di balik setiap baris kode algoritma, terdapat logika ekonomi perhatian (attention economy) yang lebih memprioritaskan keuntungan dibandingkan kualitas edukasi publik. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa kendali, kedaulatan berpikir kita akan terancam dan akan tergantikan oleh otomasi mesin yang tidak mengenal etika. Tantangan di era kecerdasan buatan ini bukan sekadar tentang seberapa cepat kita mendpatkan jawaban, melainkan seberapa mampu kita meragukan jawaban tersebut sebelum menerimanya sebagai kebenaran. Mengembalikan otoritas pengetahuan kepada pihak yang berwenang merupakan tanggung jawab bersama, para akademisi perlu lebih giat mengisi ruang digital, sedangkan masyarakat harus menempatkan nalar kritis sebagai benteng pertahanan utama. Kita tidak boleh membiarkan algoritma menguasai keyakinan yang kita pegang.

Dengan demikian, tantangan epistemologi digital menuntut kesadaran kolektif yang matang. Akademisi dituntutu berperan aktif membangun literasi digital yang kredibel melalui konten berkualitas, sementara masyarakat perlu melatih kemampuan verfikasi sumber secara rutin. Hanya melalui kolaborasi ini, kita dapat menjaga integritas pengetahuam di tengah banjir informasi yang tak terkendali. Pada akhirnya, masa depan kebenaran bergantung pada komitmen kita untuk tidak pasif terhadap teknologi, melainkan memakainya sebagai alat yang bjiaksana demi kemajuan bersama.

DAFTAR PUSTAKA

Haryanto, A. (2022). Komunikasi Digital dan Polarisasi: Tantangan Demokrasi di Era Pasca-Kebenaran. Jurnal Sosial dan Politik, 14(1), 45-60. (Membahas mengenai dangkalnya diskursus publik akibat algoritma).

Humairah, Nurul dkk. 2023. Literasi Digital Era Transformasi Digital. Yogyakarta: Yayasan Sinergi Widya Nusantara.

Kurnia, N. (2021). Literasi Digital dan Tantangan Algoritma dalam Pembentukan Opini Publik. Jurnal Komunikasi, 15(2), 145-160.

Nasrullah, R. (2021). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. (Membahas tentang dinamika komunikasi digital dan pentingnya kehadiran pakar di ruang publik).

Pratama, A. B. (2023). Otoritas Pengetahuan di Era Algoritma: Tinjauan Literasi Media Digital. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 10(2), 89-105. (Membahas pergeseran kuasa pengetahuan dari manusia ke mesin).

Rahmadhanty, A., & Kusumasari, L. (2020). Algoritma dalam Media Sosial: Dari Gatekeeping ke Personalisasi Informasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 18(2), 145–158.

Wahyudi, H. S., & Sukmasari, M. P. (2018). Epistemologi Informasi di Era Digital: Tantangan Kebenaran dalam Algoritma Media Sosial. Jurnal Sosiologi Reflektif, 12(2), 221–23

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top