AGAMA DI UJUNG JARI: KEMUDAHAN DAN TANTANGAN BERAGAMA DI RUANG DIGITAL

Photo Of Grand Mosque During Dawn

Muhammad Bagas Firman MaulanaI

Mahasiswa Prodi SAA B2 FUF UINSA Surabaya

Hari ini, kalau ingin mencari ceramah atau bertanya tentang persoalan agama, kita bisa langsung membuka ponsel. Kita tidak harus selalu datang ke masjid, pesantren, atau majelis taklim untuk mendapatkan bahan belajar. Di YouTube, Instagram, TikTok, dan WhatsApp, ada banyak konten yang membahas agama dan bisa diakses kapan saja. Perubahan ini terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama bagi anak muda yang memang sudah terbiasa menggunakan media sosial.

Kemudahan tersebut tentu punya manfaat. Orang yang tinggal jauh dari tempat kajian tetap bisa mendengarkan ceramah, sementara anak muda dapat mengenal materi keagamaan lewat platform yang sering mereka gunakan. Pesan dakwah juga bisa dibagikan dengan cepat kepada banyak orang. Penelitian tentang praktik keagamaan Muslim di media sosial menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan di ruang online semakin terhubung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat(Rohmawati et al., 2024). Jadi, internet bukan hanya tempat mencari informasi agama, tetapi juga mulai menjadi bagian dari cara orang belajar dan menjalani kehidupan beragama.

Meski begitu, ada hal yang perlu kita tanyakan: apakah semakin mudahnya mencari informasi agama membuat pemahaman kita otomatis menjadi lebih baik? Menurut saya, belum tentu. Di media sosial, kita bisa menemukan banyak penjelasan tentang satu persoalan, tetapi penjelasan itu belum tentu lengkap atau disampaikan dengan konteks yang cukup. Ada konten yang mencantumkan sumber, tetapi ada juga yang hanya memberikan kesimpulan singkat. Karena itu, kita perlu berhati-hati agar tidak menganggap semua informasi yang lewat di beranda sebagai penjelasan yang sudah pasti benar. Kajian tentang agama digital juga membahas bahwa teknologi bukan sekadar memindahkan kegiatan keagamaan ke internet, tetapi ikut memengaruhi cara orang memahami dan menjalankan agama(Maulana, 2022).

Hal lain yang ikut berubah adalah siapa yang dianggap sebagai sumber pengetahuan agama. Dahulu, banyak orang belajar melalui ulama, guru agama, pesantren, atau lembaga keagamaan. Sekarang, pendakwah di media sosial dan pembuat konten juga bisa memengaruhi pandangan keagamaan pengikutnya. Video singkat atau siaran langsung membuat mereka mudah dikenal dan diikuti. Kehadiran mereka sebenarnya bisa membantu masyarakat menemukan bahan belajar, tetapi banyaknya pengikut tidak selalu menunjukkan bahwa semua penjelasannya tepat. Penelitian mengenai otoritas keagamaan di media baru memperlihatkan bahwa media sosial menjadi ruang bagi tokoh agama untuk membangun komunikasi dan pengaruh di masyarakat (Rachmadhani, 2021).

Menurut saya, kita tidak perlu langsung percaya pada suatu konten hanya karena pembuatnya terkenal atau videonya mendapat banyak tanda suka. Sebaliknya, konten yang tidak viral juga belum tentu salah. Kita perlu melihat siapa yang menyampaikan, dari mana dasar penjelasannya, dan apakah ada sumber lain yang bisa digunakan untuk memeriksa informasi tersebut. Kebiasaan sederhana seperti mencari penjelasan pembanding atau membaca sumber yang lebih lengkap dapat membantu kita agar tidak mudah ikut menyebarkan informasi yang belum jelas.

Masalah lain yang sering muncul adalah informasi yang menyebar terlalu cepat. Potongan ceramah, kabar yang belum terbukti, atau unggahan yang sengaja memancing emosi bisa dibagikan berkali-kali sebelum orang sempat memeriksa kebenarannya. Kalau informasi itu menyangkut agama, dampaknya bisa lebih sensitif karena berpotensi menimbulkan prasangka dan memperbesar perbedaan antarkelompok. Kita memang punya ruang untuk menyampaikan pendapat di media sosial, tetapi bukan berarti semua hal pantas disebarkan tanpa dipikirkan lebih dulu. Oleh karena itu, komunikasi di ruang digital perlu dilakukan secara bijak agar penyebaran informasi tidak memicu kesalahpahaman dan mengganggu hubungan antarumat beragama(Baihaki, 2020).

Media sosial juga membuat persoalan yang sebenarnya rumit terlihat sederhana. Video satu menit bisa menjadi pengantar untuk mengenal suatu topik, tetapi belum tentu cukup untuk menjelaskan perbedaan pendapat atau latar belakang suatu persoalan agama. Bukan berarti semua video pendek itu buruk. Konten seperti itu tetap bisa bermanfaat, asalkan kita tidak berhenti belajar hanya dari satu unggahan. Penelitian tentang TikTok sebagai media pembelajaran agama bagi generasi Z menunjukkan bahwa platform digital dapat mendekatkan materi agama dengan kebiasaan anak muda(Putri & Astutik, 2021). Namun, materi yang ditemukan di media sosial tetap perlu dipahami secara hati-hati dan, jika perlu, dilengkapi dengan sumber lain.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Menurut saya, kita tidak perlu menolak teknologi, karena media digital juga memberi banyak kesempatan untuk belajar. Yang lebih penting adalah membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Literasi digital bukan hanya soal bisa menggunakan aplikasi, tetapi juga soal mengetahui sumber informasi, membandingkan isi beberapa sumber, dan menilai apakah informasi itu layak dipercaya. Dalam pembelajaran agama Islam, kemampuan menyaring dan mengevaluasi informasi digital juga dipandang penting agar pengguna tidak mudah menerima informasi yang keliru(Sulistyo & Ismarti, 2021).

Selain lebih teliti, kita juga perlu menjaga cara berkomunikasi. Perbedaan pandangan tentang agama seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghina atau merendahkan orang lain. Sebelum membagikan suatu unggahan, ada baiknya kita mengecek kebenarannya dan memikirkan dampaknya bagi orang yang membaca. Kalau menemukan pendapat yang berbeda, kita bisa mencari penjelasan lebih lengkap daripada langsung memberi cap bahwa pihak lain salah. Pembahasan tentang literasi digital dalam pendidikan Islam juga menyoroti pentingnya berpikir kritis dan menjaga etika ketika menggunakan media sosial untuk belajar(Azis & Rusydiyah, 2025).

Pada akhirnya, media digital bisa membantu orang belajar agama, tetapi manfaatnya bergantung pada cara kita menggunakannya. Kita bisa mengikuti kajian dari tempat yang jauh, menemukan bahan bacaan, atau berdiskusi dengan orang lain. Namun, kita tetap perlu memeriksa sumber, tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu, dan menghargai orang yang memiliki pandangan berbeda. Bagi saya, keberagamaan di ruang digital tidak cukup dilihat dari seberapa sering kita membagikan kutipan atau menonton ceramah. Hal yang lebih penting adalah apakah informasi yang kita dapatkan membuat kita semakin memahami agama dan lebih bijak dalam memperlakukan orang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Azis, A. R., & Rusydiyah, E. F. (2025). Literasi Digital Dalam Pendidikan Islam: Menavigasi Tantangan Dan Peluang Media Sosial Untuk Pembelajaran Agama. An-Nahdlah: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 100–117.

Baihaki, E. S. (2020). Islam dalam Merespons Era Digital : Tantangan Menjaga Komunikasi Umat Beragama di Indonesia. SANGKÉP: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan, 3(2), 185–208. https://doi.org/10.20414/sangkep.v2i2.p-ISSN

Maulana, A. M. R. (2022). Agama Digital (Digital Religion) dan Relevansinya Terhadap Studi Agama Interdisipliner: Sebuah Tinjauan Literatur. At-Tafkir: Jurnal Pendidikan, Hukum Dan Sosial Keagamaan, 15(2), 162–183. https://doi.org/10.32505/at.v15i2.4821

Putri, A. M., & Astutik, A. P. (2021). Tiktok as a Generation-Z Islamic Religious Learning Media During the Covid-19 Pandemic. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 18(2), 273–294. https://doi.org/10.14421/jpai.2021.182-04

Rachmadhani, A. (2021). Otoritas Keagamaan Di Era Media Baru: Dakwah Gus Mus Di Media Sosial. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 5(2), 150–169. https://doi.org/10.14421/panangkaran.v5i2.2636

Rohmawati, H. S., Zulkifli, & Nashrul, H. (2024). Mediatization and Hypermediation in Digital Religion and the Transformation of Indonesian Muslim Religious Practices through Social Media Usage. Jurnal Sosiologi Agama, 18(2), 133–150.

Sulistyo, A., & Ismarti. (2021). Urgensi dan Strategi Penguatan Literasi Media dan Digital Dalam Pembelajaran Agama Islam. At Turots: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 129–139.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top