OTORITAS KEBENARAN DI TENGAH PUSARAN ALGORITMA DAN MEDIA SOSIAL

Astri Nur Habibah

Mahasiswa Tasawuf Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dunia saat ini sedang mengalami pergeseran besar yang sangat radikal dalam cara manusia memahami, mengelola, dan memvalidasi pengetahuan di ruang publik. Jika dulu perpustakaan, guru atau pakar ilmuan lainya adalah satu-satunya sumber kebenaran, kini internet telah meruntuhkan batasan itu dan membuat informasi bisa diakses oleh siapa saja, di mana saja.. Namun, batasan-batasan tradisional tersebut kini seolah runtuh dan hancur diterjang oleh arus digitalisasi yang sangat masif, di mana pengetahuan tidak lagi tersimpan rapi di rak buku, melainkan berubah menjadi informasi digital yang cair dan terus berubah dalam hitungan detik (Khotimah 2025, 1305). Kita sedang menyaksikan sebuah era di mana “gerbang” pengetahuan telah terbuka lebar bagi siapa saja, namun di saat yang sama, kita kehilangan kompas untuk menentukan mana kebenaran yang hakiki dan mana yang sekadar kebisingan digital.

Secara filosofis, pengetahuan merupakan hasil dari proses berpikir manusia yang panjang, melibatkan pengalaman empiris, pengamatan terhadap fenomena, serta penalaran logis untuk mencapai kesimpulan yang objektif (Suriasumantri 2009, 45). Namun, dalam masyarakat digital saat ini, proses intelektual tersebut sering kali terabaikan karena manusia lebih mengutamakan kecepatan akses informasi daripada kedalaman analisis. Mesin pencari dan media sosial menjadi sumber rujukan utama, padahal informasi yang disajikan merupakan hasil olahan teknologi yang tidak selalu netral. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran epistemologis, di mana kebenaran tidak lagi dicari melalui proses refleksi dan pembuktian yang kuat, melainkan diterima begitu saja karena kemudahan distribusinya.

Perubahan ini semakin diperkuat oleh peran media sosial yang kini tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sarana utama pembentukan opini publik. Dalam ruang digital, setiap individu dapat menyampaikan pendapat, tetapi suara yang paling keras tidak selalu yang paling benar secara ilmiah (Kusuma 2021, 40). Persaingan informasi yang ketat membuat narasi populer sering menutupi fakta penting karena lebih mudah menjadi viral. Akibatnya, opini publik sering terbentuk bukan melalui diskusi berbasis data, melainkan melalui emosi dan pengulangan narasi yang tersebar luas di platform digital.

Dinamika digital ini menimbulkan pertanyaan penting: jika algoritma media sosial menentukan informasi yang kita lihat, apakah cara kita memahami dunia juga dipengaruhi oleh algoritma? Jawabannya cenderung iya, karena algoritma bekerja menyaring dan menampilkan konten berdasarkan jejak digital serta perilaku pengguna sebelumnya. Proses kurasi ini secara tidak langsung membentuk persepsi kita tentang realitas, karena kita lebih sering melihat informasi yang sesuai dengan minat dan preferensi pribadi (Kusuma 2021, 45). Akibatnya, pemahaman kita terhadap berbagai isu menjadi lebih subjektif dan terbatas pada informasi yang muncul di layar gawai kita. Fenomena ini sangat nyata terlihat pada Generasi Z, di mana algoritma media sosial secara aktif memengaruhi selektivitas mereka dalam mengonsumsi berita (Putra et al. 2024, 60). Karena sistem secara terus-menerus menyodorkan konten yang dianggap relevan dengan profil pengguna, individu cenderung hanya terpapar pada satu sudut pandang saja (Putra et al. 2024, 62). Hal ini pada akhirnya menciptakan pola konsumsi informasi yang sangat selektif, yang jika tidak disadari, dapat membatasi cakrawala berpikir dalam memahami isu-isu publik yang kompleks (Putra et al. 2024, 64).

Dampak lain dari sistem ini adalah munculnya “gelembung informasi” atau filter bubble yang membatasi cara pandang masyarakat. Dalam ruang digital, opini publik sering terbentuk bukan dari bukti ilmiah yang kuat, tetapi dari narasi yang paling sering muncul dan mendapatkan banyak interaksi. Hal ini membuat masyarakat cenderung berada dalam lingkaran informasi yang seragam dan jarang berhadapan dengan perspektif yang berbeda (Utami 2022, 55). Akibatnya, kemampuan untuk memahami kompleksitas suatu masalah menjadi berkurang karena algoritma lebih sering menampilkan informasi yang menguatkan keyakinan yang sudah ada.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola interaksi sosial manusia dari yang semula berbasis tatap muka dan nilai komunal menjadi interaksi digital yang lebih individualis namun terhubung secara luas (Rahman 2020, 50). Perubahan ini bukan hanya perpindahan media komunikasi, tetapi juga mengubah cara manusia bertukar pikiran dan memvalidasi kebenaran di ruang publik. Dalam ruang digital, pesan sering kehilangan konteks dan kedalamannya sehingga perdebatan mudah menjadi dangkal dan rentan memicu konflik.

Ketergantungan pada perangkat digital sebagai sumber utama informasi juga memengaruhi kualitas hubungan antarindividu. Interaksi di dunia maya sering mengabaikan aspek emosional dalam komunikasi, sehingga pemahaman terhadap orang lain atau suatu masalah menjadi lebih terbatas (Rahman 2020, 55). Hal ini menunjukkan bahwa teknologi informasi tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi telah menjadi lingkungan baru yang membentuk identitas sosial serta cara masyarakat memandang dan membangun kesepahaman tentang kebenaran. Transformasi digital ini pun tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap perubahan perilaku di pedesaan (Zulkarnain et al. 2023, 168). Digitalisasi telah mengubah cara orang berinteraksi dan mencari informasi hingga ke pelosok, yang meskipun memberikan kemudahan akses, juga membawa risiko pergeseran nilai sosial (Zulkarnain et al. 2023, 169). Perubahan pola perilaku ini menuntut adaptasi yang cepat agar masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menjaga kedaulatan informasi di lingkungannya masing-masing (Zulkarnain et al. 2023, 170).

Di tengah dominasi ruang digital, masyarakat menghadapi tantangan berupa krisis otoritas pengetahuan. Kepercayaan terhadap pakar, akademisi, dan institusi resmi mulai melemah karena setiap orang merasa dapat menentukan kebenaran sendiri dari informasi yang ditemukan di internet. Akibatnya, hierarki pengetahuan yang berbasis kompetensi menjadi goyah ketika metode ilmiah yang ketat kalah bersaing dengan cepatnya penyebaran informasi di media sosial (Khotimah 2025, 1310). Kondisi ini memunculkan fragmentasi kebenaran, di mana tidak lagi ada standar fakta yang disepakati bersama.

Untuk menyikapi hal tersebut, diperlukan kesadaran kolektif untuk mengembalikan peran logika dan penalaran kritis dalam menilai informasi. Kecepatan teknologi tidak seharusnya menggantikan proses berpikir rasional yang menjadi dasar ilmu pengetahuan (Suriasumantri 2009, 50). Menghargai otoritas pengetahuan berarti menghargai proses penelitian, keabsahan data, serta memberi ruang bagi para ahli untuk menyampaikan pandangan sesuai bidang kompetensinya, bukan sekadar mengikuti popularitas di media sosial.

Di sinilah peran mahasiswa dan generasi muda menjadi sangat sentral dan krusial sebagai penjaga kualitas pengetahuan di tengah terjangan banjir informasi. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, tidak boleh hanya menjadi konsumen informasi yang pasif yang menelan mentah-mentah apa pun yang disuguhkan oleh algoritma. Mereka harus mampu berdiri sebagai individu yang merdeka secara berpikir, yang selalu mempertanyakan kredibilitas sumber dan mencari akar dari setiap klaim yang muncul (Utami 2022, 60). Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat sekitarnya agar tidak mudah terbawa arus informasi yang manipulatif, sekaligus menjadi jembatan antara dunia sains yang kompleks dan masyarakat awam yang haus akan penjelasan yang benar.

Upaya untuk menghadapi banjir informasi ini sangat bergantung pada kapasitas literasi digital yang dimiliki oleh masyarakat secara luas. Literasi digital bukan hanya sekadar kemampuan teknis untuk mengoperasikan perangkat gawai atau aplikasi, melainkan kemampuan kognitif tingkat tinggi untuk menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi kredibilitas sebuah sumber informasi secara mandiri (Utami 2022, 58). Rendahnya tingkat literasi digital menyebabkan individu mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan, berita bohong, atau informasi yang mengandung bias kepentingan tertentu. Oleh karena itu, literasi digital harus dipandang sebagai keterampilan hidup yang fundamental.

Tantangan literasi digital saat ini semakin kompleks dengan munculnya fenomena infodemi, yaitu melimpahnya informasi baik benar maupun salah yang justru menyulitkan masyarakat menemukan solusi yang tepat. Kondisi ini membuat otoritas pengetahuan yang valid semakin sulit dikenali oleh masyarakat yang tidak memiliki kemampuan penyaring informasi yang memadai (Utami 2022, 65). Dalam situasi ini, informasi yang salah sering kali menyebar lebih cepat karena dirancang untuk menarik perhatian dan emosi. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi sangat penting sebagai upaya menjaga kewarasan publik di tengah arus informasi yang berlebihan. Di sinilah peran literasi digital menjadi sangat krusial untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis di tengah gempuran teknologi informasi (Praharsana dan Prantiasih 2024, 115). Literasi yang baik memungkinkan seseorang untuk mempertanyakan kebenaran sebuah konten sebelum mempercayainya, sehingga ia tidak mudah termakan oleh narasi yang bias (Praharsana dan Prantiasih 2024, 118). Berpikir kritis adalah fondasi utama agar masyarakat tetap berdaulat atas pikirannya sendiri dan tidak mudah didikte oleh arus informasi yang tidak jelas sumbernya (Praharsana dan Prantiasih 2024, 120).

Di sisi lain, integrasi teknologi kecerdasan buatan memang membawa efisiensi besar dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menyimpan potensi manipulasi melalui algoritma yang tidak transparan. Kesadaran bahwa algoritma dapat berperan sebagai “agen kekuasaan” menjadi langkah awal agar masyarakat tidak sepenuhnya didikte oleh teknologi (Rahman 2020, 60). Dengan sikap kritis, kita dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa kehilangan kemandirian dalam mengambil keputusan rasional dan etis. Teknologi seharusnya memperluas potensi manusia, bukan justru melemahkan kemampuan berpikirnya.

Sebagai penutup, transformasi pengetahuan di era digital memerlukan keseimbangan yang sangat hati-hati antara pemanfaatan kemajuan teknologi dan keteguhan dalam memegang prinsip-prinsip keilmuan yang abadi. Pengetahuan sejati tetaplah merupakan hasil dari proses intelektual manusia yang mendalam, penuh perjuangan, dan verifikasi, yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh mesin otomatis mana pun (Suriasumantri 2009, 55). Kita harus menaruh teknologi kembali pada fungsinya yang paling hakiki, yaitu sebagai pendukung kemajuan peradaban manusia, bukan sebagai penentu tunggal atas apa yang benar dan apa yang salah di dunia ini. Otoritas harus tetap bersandar pada kebenaran faktual, bukan pada algoritma yang mengejar popularitas tanpa dasar.

Ke depan, penguatan kapasitas literasi publik melalui berbagai program edukasi yang terstruktur harus menjadi prioritas utama bagi setiap institusi pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Implikasi teoritis dari fenomena ini menuntut kita untuk merekonstruksi kembali kurikulum pendidikan agar lebih relevan dengan tantangan zaman digital yang penuh dengan bias dan disinformasi. Rekomendasi penelitian selanjutnya perlu diarahkan pada pengembangan strategi literasi yang mampu memulihkan kepercayaan masyarakat pada otoritas pengetahuan yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (Khotimah 2025, 1313). Mari kita gunakan kemajuan digital yang luar biasa ini untuk mencerahkan akal budi manusia, bukan justru untuk

DAFTAR PUSTAKA

Khotimah, Raisha. “EPISTIMOLOGI ILMU PENGETAHUAN.” Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi 2, no. 12 (2025): 1303–1313.

Piliang, Yasraf Amir. “Masyarakat Informasi Dan Digital: Teknologi Informasi Dan Perubahan Sosial.” Jurnal Sosioteknologi 11, no. 27 (2012): 143–155.

Puspianto, Alim. “Media Massa Dan Pembentukan Opini Publik.” An-Nida’: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 10, no. 1 (2021): 95–118.

Rany, Rifka Muthia, Elnovani Lusiana, and Fitri Perdana. “Peran Literasi Digital Dalam Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Di Era Teknologi Informasi.” Philosophiamundi 3, no. 4 (2025): 47–56.

Riendani, Callie Rizma, Afif Abhinaya, Ahmad Ridlo Abdillah, and Bahy Dzaky Mufadhol. “Pengaruh Algoritma Media Sosial Terhadap Selektivitas Konsumsi Berita Politik Pada Generasi Z Di Indonesia.” Jurnal Pustaka Cendekia Hukum Dan Ilmu Sosial 2, no. 3 (2024): 224–228.

Sari, Jayanti Armida, and Bambang Agus Diana. “Dampak Transformasi Digitalisasi Terhadap Perubahan Perilaku Masyarakat Pedesaan.” Jurnal Pemerintahan dan Politik 9, no. 2 (2024): 88–96.

Suriasumantri, Jujun S. “Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer” (1993).

Utami, N. 2022. “Tantangan Literasi Digital di Era Informasi.” Jurnal Pendidikan dan Masyarakat 11 (1): 55–67.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top