Suhermanto Ja’far; Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel
A. Filsafat Perennial dalam Studi Agama-Agama
Filsafat Perennial sebagai sistem filsafat yang membicarakan tentang hubungan dan harmonisasi agama-agama dengan menitik tekankan pada kesadaran historik mengenai pluralitas agama merupakan sebuah pendekatan terbaru dalam studi agama-agama Pendekatan filsafat perennial dalam studi agama-agama secara epistemologis telah dibangun fondasinya oleh Fritjoff Schoun dan SH. Nasr dengan pemikiran tradisionalismenya.
Frithjoff Schoun merupakan kolega Nasr yang banyak berbi-cara mengenai dimensi esoteris agama-agama dan hubungan antar agama kelahiran Basel Swiss 1907 dan mendapat pendidikan di Pe-rancis. Ia termasuk seorang pemuka dan juru bicara filsafat Perennial yang juga meletakkan fondasi metodologis filsafat perennial dalam studi agama-agama. Ia sangat dikagumi Nasr. Karya-karyanya telah di Indonesiakan antara lain; Mencari titik temu agama, Islam dan Filsafat Perennial.
Dalam studi-studi Agama agama, pendekatan perennial merupakan salah satu pendekatan terbaru yang sebelumnya masih menggunakan pendekatan-pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian keagamaan. Masing-masing pendekatan bertujuan untuk meneliti dan mengkaji masalah-masalah yang spesifik dari berbagai masalah keagamaan dan juga memiliki metode penelitian yang khas. Pendekatan penelitian yang dipergunakan dalam rumpun ilmu agama-agama (Science of Religions, Religionswissenschaftenn) dapat dipakai pendekatan teologis, filosofis yang juga mempunyai ciri-ciri yang spesifik di dalam membica-rakan masalah agama.
Secara epistemologis, pendekatan perennial telah dipelopori oleh Schoun dengan menganggap bahwa religio perennis yang ada dalam setiap jantung agama pada hakekatnya terdiri dari seperangkat doktrin mengenai hakikat realitas dan metode untuk mencapai Yang Real. Doktrin dan metode merupakan suatu hal yang sangat penting dan substansial dalam setiap agama relevansinya dengan pengenalan dan jalan menuju Yang Satu. Senada dengan Schoun, Nasr mendukung pandangan Schoun mengenai adanya Doktrin dan metode sebagai suatu hal yang amat essensial terhadap eksisnya sebuah agama dalam sistem ajarannya.
Menurut Nasr, Doktrin dalam setiap agama berisi ajaran tentang batas-batas antara realitas absolut dan relatif, antara yang sakral dan yang profan, hubungan antara manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Sedangkan metode merupakan jalan atau alat bagi pemeluk agama dalam mengatur hubungan antara yang relatif bisa sampai kepada yang absolut, begitu juga hubungan antara sesama manusia dengan alam sekitarnya harus dan dapat dilaksanakan. Dengan kata lain, metode merupakan cara, jalan manusia untuk mencapai Yang Satu sebagaimana diajarkan oleh setiap agama. Jalan tersebut beraneka ragam, sehingga setiap agama mempunyai konsep yang khas dan berbeda dengan agama lainnya. (Nasr, 1975:14–16).
B. Penekatan dalam Studi Agama agama
Di dunia Barat, pendekatan perennial bukanlah satu-satunya metode yang digunakan dalam studi agama-agama. Sebagai disiplin ilmu, pemikiran keagamaan juga tidak terlepas dari penelitian ilmiah yang bisa didekati dengan berbagai macam pendekatan, seperti philologis, arkeologis, historis, anthropologis, sosiologis, filosofis maupun teologis. Berbagai macam pendekatan dalam studi agama-agama yang mempergunakan metode comparative, setidak-tidaknya dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk metode pendekatan yang lebih populer dipergunakan oleh para pemikir keagamaan, yaitu; pendekatan teologis, historis dan fenomenologis.
- Pendekatan teologis (Theological approach)
Pendekatan teologis, seperti yang dijelaskan oleh Joachim Wach merupakan suatu pendekatan dalam studi agama-agama dalam rangka melakukan penelitian, baik untuk memperkuat maupun untuk mengajar-kan keimanan dalam suatu komunitas keagamaan dan dalam rangka mengorbankan semangat serta gairah untuk mempertahankan dan menyebar luaskan keimanannya. (Joachim Wach, 1958: 8-9). Berdasarkan pemahaman seperti ini, maka pendekatan teologis ini mempunyai kecenderungan seorang peneliti masih memegang kuat agamanya secara defensif-apologetik, sehingga seorang peneliti masih menganggap agamanya sebagai agama yang paling benar dan menyerang keyakinan pemeluk agama lain (agama yang diteliti) untuk memperkokoh keyakinan agamanya sendiri.
Studi agama-agama dalam pendekatan ini, seorang peneliti masih sangat subyektivitas, bahkan cenderung membanding-banding sistem keyakinan suatu agama dengan agamanya sendiri untuk men-cari kelemahan dan kesalahan agama lain, bila tidak sesuai dengan agama peneliti. Dengan demikian, pendekatan teologi ini, agama hanya dipandang sebagai jalan keselamatan bagi pemeluknya sendiri, sehingga dalam studi agama-agama, pendekatan ini justru menimbulkan bias dan tidak jarang menimbulkan ketegangan antara pemeluk agama. Hal ini karena, seorang peneliti tidak lagi obyektif dan tidak lebih dari sekedar untuk mencari justifikasi bahwa agama yang dianutnyalah yang paling benar dan yang bisa memberikan jalan keselamatan (Truth Claim).
- Pendekatan Historis (Historical approach)
Pendekatan Historis (Historical approach), yaitu sebuah studi pendekatan terhadap berdasarkan pada fakta-fakta historis yang bisa dilihat secara empiris-diskriptif dalam menjelaskan dan membahas suatu agama, baik menyangkut asal-usul perkembangannya maupun institusi keagamaan. Penjelasan asal-usul perkembangan sudah cukup sebagai penjelasan mengenai agama.
Dari fakta-fakta empiris itu ditarik suatu tesis tentang agama bersangkutan. Pendekatan ini hanya terbatas pada aspek-aspek luar (empiris), sehingga menafikan persoalan-persoalan yang bersifat metafisika sebagai hal-hal yang prinsip dalam suatu aga-ma. Karena hanya berdasarkan data-data empiris-indrawi terhadap doktrin agama, maka hal-hal yang tidak bisa dibuktikan secara empiris semisal problematika metafisika ditolaknya. (Nasr,1992)
- Pendekatan fenomenologis (fenomenological approach)
Pendekatan fenomenologis (fenomenological approach) merupakan sebuah studi terhadap agama-agama berdasarkan data-data agama pada dirinya atau menurut apa adanya yang terdapat pada agama itu sendiri. Pendekatan ini merupakan metode dalam studi agama-agama dalam rangka menjelaskan fenomena keagamaan pada dirinya seperti yang ditunjukkan oleh agama itu sendiri. Kaum fenomenolog agama berusaha untuk mencegah sikap memandang fenomena keagamaan yang ada itu menurut visi mereka sendiri. (Mariasusai Dhavamony, 1995: 5-10; Ursula King, 1984: 88). Agama dalam pendekatan fenomenologi ini dibahas baik menyangkut struktur maupun essensi agama di balik manifestasinya yang beragam menyangkut peranannya dalam sejarah manusia. Sehingga titik tekan pendekatan ini cenderung lebih bersifat diskriptif mengenai makna fenomena dan tipologi keagamaan.
Istilah fenomenologi agama merupakan sistem pemikiran filsafat fenomenologi yang didirikan oleh Edmund Husserl (1859 – 1938) yang diterapkan pada studi agama-agama. Istilah fenomenologi dipakai untuk pertama kalinya oleh J.H Lambert (1728 – 1777), seorang ahli Matematika dan Filsafat dari Jerman. (Herman Leonardo Beck,1991). Fenomenologi menurut Lambert merupakan sebuah penyeli-dikan kritis mengenai perhubungan antara sesuatu yang lepas dari per-timbangan, dengan sesuatu sebagai akibat pengalaman kita. Istilah ini sesungguhnya menggaris bawahi masalah yang khas manusia, yaitu masalah pengalaman atau empiri. (Herman Leonardo Beck, 1991). Fenomenologi sebagai sebuah sistem Filsafat dipelopori oleh Husserl sebagai kritikan terhadap ego Cartesian yang tertutup (Cogito Ergo Sum) dan Positivisme dengan saintismenya.
Namun yang memasukkan istilah fenomenologi ke dalam studi agama-agama adalah Pierre David Chantepie de la Saussaye (1848-1920) sebagai sebuah disiplin ilmiah. De la Saussaye menganggap fenomenologi agama sebagai suatu pensisteman dan klasifikasi aspek-aspek yang terpenting, baik dari perbuatan keagamaan maupun dari ide-ide keagamaan. Berangkat dari hal tersebut, maka fenomenologi agama mempunyai tugas dalam kajian keagamaan adalah untuk menyusun, mensistemkan dan mengklasifikasikan gejala-gejala keagamaan se obyektif mungkin dan tanpa prasangka.
Tuntuan terakhir ini merupakan protes ter-hadap ilmu agama dan ilmu perbandingan agama yang baru didirikan sebagai disiplin ilmiah. Karena itu, informasi yang diperoleh dalam studi agama dengan metode yang empiris dan historis kritis harus menggunakan pisau analisa filsafat, (Herman Leonardo Beck, 1991). Pandangan de la Saussaye ini didukung oleh Cornelis Petrus Tiele yang berusaha ingin mempelajari agama dengan metode yang tak berprasangka dan yang obyektif sebagai gejala historis-psikologis dan pada waktu yang sama sebagai gejala sosial atau gejala yang murni bersifat manusiawi.
Fenomenologi Agama pada awalnya muncul sebagai reaksi terhadap ilmu perbandingan agama yag terlalu dipengaruhi oleh ide-ide filsafat evolusionisme Darwin dan diperkuat oleh E.B. Tylor dalam antropologi yang mengilhami Cornelis Petrus Tiele dalam ilmu-ilmu agama. Fenomenologi agama semakin menonjol dengan munculnya Rudolf Louis Karl Otto (1869-1937) dan Gerardus van deer Leeuw sebagai tokoh fenomenologi agama yang terkenal. Kedua tokoh ini memakai fenomenologi untuk mengkritisi pemikiran Tiele mengenai studi agama-agama dan Tylor dengan beranggapan bahwa semua aga-ma dunia ini terbagi pada agama-agama alam yang paling rendah; agama-agama alam yang paling tinggi dan agama-agama yang etis, yaitu Kristen. Disamping itu, Kedua tokoh ini juga melawan reduk-sionisme agama yang merupakan pengaruh aliran POSITIVISME, di-mana agama dianggap sebagai penyakit atau sebagai kekurangan manusia.
Untuk sampai pada studi agama-agama yang obyektif dan tanpa prasangka tersebut, fenomenologi agama yang dipelopori oleh tokoh yang menonjol, yaitu Rudolf Louis Karl Otto (1869-1937) dan Gerardus van der Leeuw dalam karya-karyanya masih bersifat normatif dan teologis, bahkan cenderung subyektif dalam studi agama-agama. Titik tolak subyektif dan teologis yang terdapata dalam karya Rudolf Otto itu merupakan gambaran kebanyakan karya para ahli fenomenologi agama, bahkan dalam karya besar Gerardus van der Leeuw, kedua aspek teologis dan sub-yektif amat jelas terlihat. Tetapi ia telah membicarakan langkah-langkah metodenya mengenai fenomenologi agama yang dipengaruhi oleh Husserl dan Max Scheler.
Menurut pandangan Gerardus van der Leeuw fenomenologi berarti; membicarakan sesuatu yang muncul di hadapan kita. Berangkat dari anggapan ini, metode fenomenologi agama terdiri dari tujuh fase (tingkatan), yaitu : pertama, Gejala yang muncul pertama-tama kita namakan fase klasifikasi; Kedua, Gejala tersebut kita sertakan dalam kehidupan kita sehari-hari. Gejala yang muncul tersebut merupakan sebuah tanda yang harus kita interpretasikan untuk menguak arti yang pasti. Interpretasi itu hanya dapat dilakukan, jika kita mengalami gejala dengan sengaja, dengan sadar dan dengan metode.
Ketiga, Sifat yang tertinggi dalam fenomenologi agama adalah epoche. Sebelum mencapai essensi agama, maka epoche (Penolakan atau penyingkiran sementara tuntutan kebenaran agama) harus didahulukan. Istilah epoche merupakan istilah yang dipinjam Gerardus van der Leeuw dari pandangan yang diungkap pertama kali oleh Husserl. Epoche berarti penghentian semenatara dari semua usaha untuk mengetahui masalah kebenaran atau penyingkiran semua pertimbangan nilai normatif untuk sementara. Dalam Fenomenologi agama, epoche dipergunakan oleh peneliti dalam rangka menunda semua pendapat yang normatif. Kemudian baru dicari essensi kebenaran agama tersebut yang dalam istilah Husserl disebut eidetic vision.
Selama penelitiannya, ahli fenomenologi agama haraus menantang pendapat-pendapat yang subyektif dengan sengaja; Keempat, Perlunya ada penjelasan atau pemeriksaan atas gejala yang muncul, dimana seorang ahli fenomenologi agama harus mencari esensi gejala dan dia harus mencari tipe ideal hubungan struktur-struktur; Kelima, Keempat fase harus disertakan dalam Verstehen (mengerti atau memahami). Fase ini sebagai tujuan tertinggi Fenomenologi agama, yaitu memahami gejala agama.
Keenam, Ahli fenomenologi agama harus mengadakan koreksi terhadap hasil penelitiannya dengan pertolongan dari filologi dan ilmu purbakala; dan Ketujuh, Akhirnya, Fenomenologi agama harus memberikan kesaksian hasil penelitiannya. Fase-fase dalam penelitian fenomenologi agama di atas merupakan sebuah normativitas. Untuk tidak terjebak pada normativitas, para ahli fenome-nologi agama akhirnya merumuskan pelbagai syarat yang harus dipenuhi, agar supaya fenomenologi agama dapat dianggap sebagai disiplin ilmiah.
Fenomenologi agama harus memenuhi prinsip penelitian ilmu-ilmu humaniora dan ilmu-ilmu sosial. Adapun syarat tersebut adalah : pertama, Fenomenologi agama harus berdasarkan atas analisa yang empiris; Kedua, Fenomenologi agama harus memenuhi syarat pengujian (Tahkik, verification) atau syarat pemalsuan (falsification); Ketiga, Fenomenologi agama harus memenuhi syarat Konsistensi logis; dan Keempat, Fenomenologi agama harus memenuhi syarat sesuatu hal yang dapat dipahami dengan cara yang intersubyektifitas dan interkonikabel. (Suhermanto Ja’far, 2007)
- Pendekatan Perennial (Perennial approach)
Pendekatan Perennial (Perennial approach) merupakan pendekatan dalam studi agama-agama yang tidak terbatas pada fenomen keagamaan tetapi nomenon keagamaan justru menjadi titik sentral kajian ini, sehingga mampu menyediakan kunci untuk memahami agama secara utuh dengan segala kompleksitas, teka-teki dan pluralitasnya. Pendekatan perennial dipandang sebagai pendekatan yang memandang agama pada dimensi esoteris sebagai substansi ajaran semua agama ketimbang dimensi eksoteris sebagai perwujudan keaneka ragaman agama. Karena itu, pendekatan perennial merupakan pendekatan yang universal dan komprehensif dalam studi agama, baik sebagai agama itu sendiri maupun dalam bentuknya yang beragam seperti terjelma dalam sejarah manusia. (Nasr,1992: 88-93)
Pendekatan perennial ini dibangun fondasinya oleh Fritjoff Schoun dan SH. Nasr dengan meletakan konsep metafisika sebagai landasan utama yang dalam hal ini adalah realitas ketuhanan. Nasr berpandangan bahwa sebelum terjun mengkaji suatu agama, yang perlu diperhatikan dalam pendekatan perennial ini adalah memposisikan ajaran-ajaran fundamental yang mendasari agama-agama. Pendekatan perennial ini menolak untuk mereduksi eksistensi agama hanya sebatas pada ruang dan waktu. Baginya, realitas Absolut tidak hilang oleh dunia psikofisik dimana manusia bisa berfungsi Realitas tertinggi melampaui semua ketentuan dan batasan. Dari-Nya kebaikan melimpah seperti cahaya yang memancar secara niscaya dari matahari. (Suhermanto Ja’far, 2015)
Pendekatan perennial mengeritik pandangan fenomenologi agama yang menganggap bahwa semua agama itu sejajar dan sama dan terbatas hanya mengumpulkan fenomena keagamaan secara diskriptif tanpa penilaian normatif, sehingga peneliti tidak lebih dari sekedar kolektor dari bahan-bahan koleksinya. Pendekatan perennial justru meletakkan nomena keagamaan sebagai sandaran utama yaitu bersumber pada menilai tingkatan penjelmaan Ilahi, tingkat dan derajat kenabian, besar kecilnya takdir dari langit dan lebar sempitnya jalan (syariah) dalam suatu agama tertentu. Pendekatan perennial mempunyai dimensi normatif dan studi agama dilakukan dalam cahaya kebenaran, namun tidak jatuh dalam subyektivisme.
Menurut Nasr, karena keuniversalan dan komprehensifnya metode pendekatan perennial, maka pada masa mendatang para sarjana di dunia akademik akan beralih kepada pendekatan ini. Nasr menunjuk bahwa para sarjana, terutama dari Amerika dan Inggris yang mempunyai keterbukaan akademik yang lebih besar dalam studi agama-agama di banding negara manapun, sudah mulai tertarik dan menggunakan perspektif ini. Untuk terjun dengan pendekatan ini, seorang peneliti tidak cukup hanya mengabdikan pikirannya, tapi juga harus seluruh hidupnya.
Pendekatan ini menuntut suatu hubungan total, tidak ada rasa sentimentalisme, apologetis atau motif-motif negatif dan ideologis lainnya. Karena itu, menurut Nasr tanpa adanya sikap dan rasa seperti di atas, maka studi terhadap agama-agama selamanya tidak akan pernah bermakna. Bagi pendekatan perennial, studi agama-agama dan agama itu adalah akitivitas keagamaan pada dirinya sendiri. Semua studi terhadap agama-agama, baru akan bernilai dan bermakna, apabila pengkaji dan peneliti uga mempunyai makna keagamaan dengan melibatkan diri secara total terhadap agama itu sendiri. (Nasr,1992: 88-93)
C. Ruang Lingkup Pembahasan Filsafat Perennial
Pembicaraan mengenai Tuhan – selain manusia dan alam dalam kerangka spiritualitas universal dan religiusitas transhistoris merupakan topic pembicaraan ulama dalam filsafat perennial. Filsafat ini dalam kancah wacana filsafat metafisika mutakhir sering disebut-sebut sebagai bagian dari konsepsi kearifan tradisional.
Secara ontologis, filsafat perennial berusaha menjelaskan adanya Sumber dari segala yang ada, dan segala wujud ini bersifat relative. Sumber itu di luar jangkauan nalar manusia. Manusia hanya sanggup menangkap bayang-bayang-Nya. (Komaruddin Hidayat dan Wahyuni Nafis, 1995:2). Sedangkan secara epistemologis, filsafat perennial menyatakan bahwa seluruh realitas kosmologis ini berasal dari satu Realitas Ultim Primordial, yang memancar menjadi banyak, dan nanti dalam elaborasinya akan mencapai kesempurnaan melalui proses penyatuan kembali dengan Sumber asalnya. Filsafat perennial berusaha menemukan keterkaitan yang ada dalam tradisi yang menyejarah dengan Yang Mutlak. (Alan M. Laibelman, 1996:86).
Dalam kaitan di atas, Huston Smith memanfaatkan filsafat perennial untuk membangkitkan doktrin-doktrin primordial. Bagi Smith, semua doktrin yang berkenaan dengan Realitas Ultim-agama, mistik, filsafat – selalu memuat sesuatu yang sama, yang tampak sebagai intinya, yang melampaui batas-batas temporal. (Huston Smith, 1996: 118). Karena itu, sesungguhnya terdapat doktrin-doktrin primordial dan universal, namun dalam sejarah manusia muncul dalam bentuk yang beragam. Doktrin primordial itu tidak lain adalah filsafat perennial.
Hampir sejalan dengan Smith, Sayyed Hosein Nasr juga mencoba memanfaatkan filsafat perennial untuk memunculkan kembali doktrin-doktrin tradisional. Bagi Nasr, tradisi adalah tatanan keseluruhan Realitas, dan Realitas Ultim merupakan inti dari lingkaran, sementara manifestasi merupakan lingkarannya. Adapun jari-jari yang menghubungkan antara lingkaran dengan pusat, ia sebut Yang Sakral. Dunia tradisional adalah dunia di mana tempat yang pinggir senantiasa memiliki hubungan dengan yang pusat.
Pengetahuan tradisional itu meliputi tiga cabang utama yaitu teologi, filsafat dan mistik (gnosis). (Nasr, 1996:143). Ketiganya dalam sejarah kolektif manusia selalu akan ditemukan jejak-jejaknya dalam setiap akar peradaban manusia yang pernah ada. Ia adalah prinsip-prinsip pengetahuan yang diajarkan oleh para Nabi dan orang-orang suci terdahulu, yang kebenarannya dapat melampaui sekat-sekat ruang dan waktu, yang membuat manusia dalam kehidupan dunianya senantiasa memiliki hubungan dengan pusat kosmis. Ia adalah tradisi-tradisi yang ada pada jantung setiap agama, yang tidak lain adalah apa yang dinamai sebagai filsafat perennial.
Masih menurut Nasr, bahwa filsafat perennial mempunyai cabang-cabang dan ranting-ranting yang berhubungan dengan kosmologi, antropologi, seni dan disiplin-disiplin lain, tapi dalam jantungnya terletak metafisika murni. Dalam usaha menghadirkan doktrin-doktrin filsafat yang abadi dan universal. Frithjof Schuon menyatakan bahwa metafisika bukanlah bagian dari filsafat, melainkan menempati kedudukan lebih tinggi dari filsafat dan teologi. Keunggulannya itu berkaitan dengan pengetahuan terhadap Realitas dan makna Ultim. Menurutnya filsafat hanya mendasarkan pada rasio sehingga tindakannya absurd, karena rasio yang terbatas tidak bisa menjangkau ke sana; sedangkan teologi hanyalah keimanan terbatas yang pasif terhadap kebenaran ilahi. Sedangkan metafisika langsung “merasakan” dan “memahami” dengan menggunakan indera (intelek) – organ diri yang bersifat ilahi, suatu organ yang potensial dan bertingkat-tingkat. Sehingga hanya orang-orang tertentu yang memiliki pengetahuan metafisik. Dalam hal ini, mengetahui adalah menjadi. (Frithjof Schuon, 1993; Suhermanto Ja’far, 2012).
Referensi
Beck, Herman Leonardo, Filsafat Agama, Ilmu (Perbandingan) Agama dan Metodologi Penelitian Agama, (Jogjakarta : Makalah Simposium Nasional I Metodologi Pe-nelitian Filsafat, 1991)
Dhavamony, Mariasusai, Fenomenologi Agama, (Jogjakarta : Kanisius, 1995)
Hidayat, Komaruddin dan Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan, Perspektif Filsafat Prennial (Jakarta: Paramadina, 1995).
Ja’far, Suhermanto, Filsafat Perennial dan Titik Temu agama agama (Surabaya: eLKAF, 2007)
——-, Filsafat Perennial dan Pluralisme Agama, al-Turas: Jurnal studi Keislaman Vol. 2 No. 2 (2015)
——-, Pemikiran Waleed el-Ansary tentang “A Common Word” dalam Perspektif Metafisika Perennial, Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam, Vol. 2 No. 2 (2012)
King, Ursula, Historical and Phenomenological Approaches, dalam Frank Wahalling (Ed.), Contemporary Approaches to the study of Religion,(Berlin-New York-Amsterdam : Monton Publisher, 1984)
Laibelman, Alan M., Realitas dan Makna Ultim Menurut Filsafat Perennial: Pembuktian Dari Ilmu Matematik dan Ilmu-Ilmu Fisik, dalam Perennialisme Melacak Jejak Filsafat Abadi (Yogyakarta: PT. Wacana, 1996)
Nasr, SH., Ideals and Realities of Islam, (London : Allen and Unwin, 1975)
——, Filsafat Perennial : Perspektif alternatif untuk studi agama, Ulumul Qur’an, Vol. III, No. 3, 1992
——, Tentang Tradisi, dalam Perennialisme Melacak Jejak Filsafat Abadi (Yogyakarta: PT. Wacana, 1996)
Permata, Ahmad Norma, Perennialisme Melacak Jejak Filsafat Abadi (Yogyakarta: PT. Wacana, 1996)
Schuon, Frithjof, Ringkasan Metafisika Yang Integral, dalam Ahmad Norma Permata (ed), Perennialisme Melacak Jejak Filsafat Abadi (Yogyakarta: PT. Wacana, 1996)
———, Islam dan Filsafat Perennial, terj. Rahmani Astuti (bandung: Mizan, 1993).
Smith, Huston, Filsafat Perennial (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1996)
Wach, Joachim, The Comparative Study of Religions, (New York & London : Columbia Universtity Press, 1958)
